Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menyampaikan sejumlah poin perubahan dalam nota perdamaian PKPU.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan manajemen dan karyawan Garuda Indonesia secara tulus ingin menyampaikan permohonan dukungan guna mendapatkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak dalam upaya memastikan bisnis kedepan makin solid dan optimal.
"Permohonan maaf juga kami sampaikan bapak ibu baru menerima final nota perdamaiannya. Tak banyak ada perubahan sebelumnya. Semoga keputusan ini jadi suatu hal fundamental akan jadi manifestasi penting dalam ekosistem bisnis bersama," jelasnya.
Menurut Irfan, ada beberapa perubahan dalam draf perdamaian.Pertama, pada umumnya tak ada perubahan material. Perubahan versi final ini sifatnya redaksional. Kedua, ada penambahan ketentuan penyelesaian untuk beberapa kelompok lessor akibat negosiasi terakhir maupun tambahan least agreement.
Ketiga, ada penambahan ketentuan bukan kehilangan, penyelesaian MRO (Maintenance, Repair and Operation) utamanya dengan pihak Rolls Royce. Keempat, ada perubahan rincian piutang untuk menyesuaikan nilai yang dapat dikeluarkan pengurus dan kelengkapan lampiran.
Berdasarkan pantauan Bisnis, Persidangan voting PKPU Garuda Indonesia telah berlangsung pada pukul 10.00 WIB dengan pemanggilan satu persatu kreditur Garuda untuk memberikan voting. Adapun kreditur emiten berkode GIAA ini mencapai 400 kreditur.
Baca Juga
Sempat disela istirahat shalat Jumat, Ssdang dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB dengan meneruskan agenda pemanggilan masing-masing kreditur satu per satu.
Garuda Indonesia telah mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses PKPU selama 2 hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya, menjadi tanggal 17 Juni 2022.
Adapun untuk agenda sidang pengumuman hasil PKPU, akan tetap berlangsung pada tanggal 20 Juni 2022.
Total utang GIAA mencapai US$9,8 miliar setara Rp144,06 triliun (kurs Rp14.700) kepada kreditur lebih dari 800 entitas. Total pendapatan di masa pandemi dibandingkan dengan 2019 turun hampir 70 persen, sehingga operating margin menjadi negatif 70 persen dari kondisi pra Covid-19.