Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita Toll Road Tambah Modal Saham di Proyek Tol Ciawi-Sukabumi

Trans Jabar Tol melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp6,82 miliar, atau sejumlah 13.646 saham yang seluruhnya diambil oleh Waskita Toll Road.
Jalan tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) di Jawa Barat./Jasa Marga
Jalan tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) di Jawa Barat./Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Toll Road (WTR), anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) mengumumkan meningkatkan penyertaan saham di PT Trans Jabar Tol (TJT). Entitas yang menjadi pemegang konsensi jalan tol Bogor–Ciawi– Sukabumi.  

Berdasarkan keterbukaan informasi dari WSKT yang dipublikasikan  Sabtu (28/5/2022), WTR merupakan entitas dengan status anak usaha dengan kepemilikan sebesar 87,60 persen. Sementara TJT merupakan cucu usaha melalui WTR dengan kepemilikan sebesar 99,99 persen.

Berdasarkan Bukti Setor Pembayaran Setoran Modal pada 24 Mei 2022, TJT telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp6,82 miliar, atau sejumlah 13.646 saham yang seluruhnya diambil bagian oleh WTR.

"Dapat kami sampaikan bahwa akta atas transaksi tersebut masih dalam proses di Notaris," jelas manajemen WSKT, dikutip Sabtu (28/5/2022).

Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi dan transaksi material sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 dan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020. Nilai transaksi ini adalah 0,04 persen dari ekuitas Perseroan sebesar Rp15,46 triliun per Desember 2021, dan nilai transaksi ini adalah 0,03 persen dari ekuitas WTR sebesar Rp22,25 triliun, sebagaimana terlihat dari Laporan konsolidasi WTR untuk tahun yang berakhir pada Desember 2021.

Selain itu Transaksi tersebut juga merupakan Transaksi Material karena nilai rangkaian transaksi lebih dari 20 persen dari ekuitas Perseroan.

Demikian pula transaksi ini tidak menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Material, Transaksi Afiliasi dan/atau kewajaran transaksi dimaksud, karena transaksi yang dilakukan oleh Perseroan dan WTR dilakukan dalam rangka restrukturisasi yang dilakukan oleh perseroan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pemerintah sebagaimana dimaksud Peraturan OJK No. 42/POJK.04/ Pasal 6 ayat 1 huruf h juncto Peraturan OJK No. 17/POJK.04/ Pasal 11 huruf j.

TJT didirikan pada 29 Juli 2007. Entitas ini memperoleh hak pengusahaan jalan tol untuk segmen Bogor – Ciawi – Sukabumi dengan jangka waktu konsesi selama 45 tahun. Jalan tol Bogor – Ciawi – Sukabumi akan menghubungkan Bogor dan Sukabumi di Jawa Barat dengan panjang total 54 km.

Jalan tol Ciawi – Sukabumi merupakan kelanjutan jalan tol Jagorawi dan menghubungkan jalan tol Jakarta – Bogor – Pelabuhan Ratu dengan jalan tol Ciawi – Cianjur. Tol ini sudah beroperasi untuk Seksi I ruas Ciawi – Cigombong. Sedangkan Seksi II, Cigombong–Cibadak  ditarget beroperasi pada akhir 2022 ini.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper