Bisnis.com, JAKARTA — Dua emiten BUMN tambang anak usaha MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) dan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, Selasa (25/4/2022).
Dalam mata acara RUPST ketujuh Antam, para pemegang saham menyetujui usulan keputusan dari pemegang saham seri A Dwiwarna/kuasanya terkait perubahan susunan pengurus perseroan.
Dalam RUPST ini, telah diangkat kembali Gumilar Rusliwa Somantri dan Anang Sri Kusuwardono sebagai Komisaris Independen ANTAM. Sementara itu, susunan direksi tidak mengalami perubahan.
Berikut ini susunan pengurus Antam setelah RUPST:
Susunan Dewan Komisaris ANTM
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : F.X. Sutijastoto
Komisaris Independen : Gumilar Rusliwa Somantri
Baca Juga
Komisaris Independen : Anang Sri Kusuwardono
Komisaris : Bambang Sunarwibowo
Komisaris : Dilo Seno Widagdo
Susunan Direksi ANTM
Direktur Utama : Nicolas D. Kanter
Direktur Operasi dan Produksi : I Dewa Wirantaya
Direktur Pengembangan Usaha : Dolok Robert Silaban
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Elisabeth RT Siahaan
Direktur Sumber Daya Manusia : Basar Simanjuntak
Pada kesempatan terpisah, para pemegang saham PTBA juga menyepakati tidak adanya usulan perubahan susunan pengurus perseroan. Berikut susunan pengurus PTBA:
Susunan Dewan Komisaris PTBA
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Agus Suhartono
Komisaris : Irwandy Arif
Komisaris : Andi Pahril Pawi (independen)
Komisaris : Devi Pradnya Paramita
Komisaris : E. Piterdono HZ
Komisaris : Carlo Brix Tewu
Susunan Direksi PTBA
Direktur Utama : Arsal Ismail
Direktur : Suhedi
Direktur : Farida Thamrin
Direktur : Rafli Yandra
Direktur : Suherman