Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan pengelola rumah sakit PT Metro Healthcare Indonesia Tbk. dalam radar pemantauan khusus atau unusual market activity (UMA).
BEI menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada emiten berkode saham CARE itu yang di luar kebiasaan. “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal,” tulis BEI dikutip Senin (21/2/2022).
Adapun, informasi terakhir mengenai CARE adalah informasi tanggal 9 Februari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham CARE tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu, BEI mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa.
Lalu, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya. Serta, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Terakhir, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sebelumnya, emiten rumah sakit, PT Metro Healthcare Indonesia Tbk. (CARE) mengakui telah terjadi perubahan kepemilikan saham atas pemegang saham pengendali perseroan PT Anugrah Kasih Rajawali.
Baca Juga
Direktur Utama Metro Healthcare Indonesia Henry Kembaren mengungkapkan melalui surat kepada otoritas bursa bahwa telah terjadi pelepasan saham milik entitas pengendali.
"Terdapat perubahan kepemilikan saham atas kepemilikan PT Anugerah Kasih Rajawali terhadap perseroan. Kami juga mengirimkan perubahan kepemilikan saham melalui form E012," jelasnya dalam surat tersebut, dikutip Rabu (27/10/2021).