Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cair! Waskita Karya (WSKT) Kantongi Dana PMN Rp7,9 Triliun

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Taufik Hendra Kusuma dalam keterangan tertulis.
Direksi PT Waskita Karya Tbk bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan RIsiko Kemenkeu dalam penandatanganan perjanjian pemerintah atas pinjaman Waskita Karya sebesar Rp8,07 triliun pada Jumat (29/10/2021)./Istimewa
Direksi PT Waskita Karya Tbk bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan RIsiko Kemenkeu dalam penandatanganan perjanjian pemerintah atas pinjaman Waskita Karya sebesar Rp8,07 triliun pada Jumat (29/10/2021)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menerima seluruh dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,9 triliun dalam rangka rights issue yang diselenggarakan pada akhir tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Taufik Hendra Kusuma dalam keterangan tertulis.

"Setoran modal pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue telah kami terima secara penuh sebesar Rp7,9 triliun pada 29 Desember 2021," ujar Taufik seperti dilansir Antara, Jumat (31/12/2021).

Menurutnya, setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan dukungan konkrit dari pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung.

Proses perdagangan rights issue emiten dengan kode saham WSKT ini berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.

Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, manajemen cukup optimis kinerja ke depan akan semakin baik, terutama seiring dengan adanya penambahan modal yang prosesnya sedang berjalan.

Sebelumnya, Waskita melaksanakan right issue akhir 2021 ini setelah secara resmi menerima peraturan pemerintah (PP) terkait penyertaan modal negara (PMN).

Taufik mengatakan dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses right issue segera dilaksanakan.

PP No 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk tersebut ditandatangani Presiden Republik Indonesia.

Dalam PP PMN tersebut, pemerintah menilai bahwa perseroan perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional serta penyelesaian proyek strategis nasional di bidang jalan tol.

Berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp7,9 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Nilai PMN tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper