Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. bersama PT Angkasa Pura I dan Incheon International Airport Corporation (IIAC) membentuk Badan Usaha Pelaksana (BUP) bernama PT Bandara Internasional Batam.
Pembentukan BUP itu merupakan tindak lanjut kewajiban pemenang tender Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Hang Nadim Batam.
“Pembentukan BUP ini dilakukan untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang kebandarudaraan dalam rangka pelaksanaan kewajiban sebagai pemenang tender Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Hang Nadim Batam,” tulis Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (23/12/2021).
Di dalam BUP tersebut, emiten dengan kode saham WIKA memegang kepemilikan porsi saham sebesar 19 persen, Angkasa Pura I sebesar 51 persen, dan IIAC sebesar 30 persen.
Adapun, pembentukan BUP ini disebut baka membawa dampak positif bagi WIKA dengan tambahan portofolio bisnis di bidang kebandarudaraan.
WIKA telah memeroleh penunjukan dari Panitia Pengadaan Proyek KPBU Bandara Hang Nadim di bawah Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Batam) pada Juli 2021. Di sana, WIKA akan melaksanakan kegiatan manajemen infrastruktur bandara dan penunjangnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Mahendra menjabarkan bahwa strategi perseroan menjalankan kegiatan usaha di bidang kebandarudaraan merupakan salah satu upaya pengembangan bisnis.
Pasalnya, usaha bandar udara memiliki potensi dan fungsi sebagai akses perhubungan internasional. Dengan mengelolanya, WIKA diharapkan dapat menambah portofolio proyek strategis.
Adapun, manfaat lainnya yang akan diterima WIKA dari lini usaha baru ini adalah perolehan omzet kontrak (OK) konstruksi atas hak right to match, potensi mendapat pendapatan berulang selama masa kerjasama, potensi aset recycling, hingga mendapatkan transfer pengetahuan dalam bisnis aviasi.