Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sentimen UU Cipta Kerja Akan Hambat Capital Inflow Dan Kinerja Emiten

Laporan dari Samuel Sekuritas pada Rabu (1/12/2021) menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang inkonstitusional bersyarat pada akhir pekan lalu menimbulkan ketidakpastian yang besar untuk bisnis lokal dan aliran dana asing.
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Putusan Inkonstitusional bersyarat yang dijatuhkan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja berpotensi menghambat aliran dana asing serta kinerja perusahaan pada sejumlah sektor.

Laporan dari Samuel Sekuritas pada Rabu (1/12/2021) menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang inkonstitusional bersyarat pada akhir pekan lalu menimbulkan ketidakpastian yang besar untuk bisnis lokal dan aliran dana asing.

Dalam amar putusan, MK menyebut di antaranya UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan dilakukannya perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan, dalam hal ini selama dua tahun.

Amar putusan menyatakan, apabila dalam tenggang waktu dua tahun pembentuk undang-undang, dalam hal ini pemerintah dan DPR, tidak dapat menyelesaikan perbaikan undang-undang, maka undang-undang sapu jagat itu bisa menjadi inkonstitusional permanen.

Selain itu, undang-undang atau pasal-pasal dan materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Cipta Kerja, harus dinyatakan berlaku kembali.

“Dengan demikian hasil amandemen UU ini akan penuh dengan ketidakpastian. Hal ini akan memicu investor asing untuk menunda rencana inevstasinya di Indonesia atau pindah ke negara tetangga. Perusahaan-perusahaan lokal juga akan memangkan proyeksi pendapatannya seiring dengan potensi pertumbuhan yang terbatas,” demikian kutipan laporan tersebut.

Di sisi lain, pelaku pasar juga merespon negatif kemunculan varian omicron virus corona. Hal ini terlihat dari aksi jual yang dilakukan pada beberapa pasar dunia. Indeks Dow Jones terpantau turun 2,53 persen Jumat lalu, sementara harga minyak dunia jenis Brent juga anjlok 11,8 persen.

Pada pasar lokal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau turun 2,1 persen di akhir pekan lalu. Sementara nilai tukar rupiah terdepresiasi 0,2 persen ke level Rp14.303 per dolar AS. Hasil ini mengindikasikan dampak sentimen omnicron lebih kuat dalam jangka pendek.

“Kami memprediksi dampak sentimen omnibus law akan lebih kuat dalam jangka panjang karena imbasnya terhadap investasi dan penerimaan perusahaan baru akan terlihat setidaknya dalam 6 bulan ke depan,” demikian kutipan laporan tersebut.

Oleh karena itu, Samuel Sekuritas merekomendasikan investor untuk mengurangi investasinya pada sektor-sektor yang bergantung pada kegiatan investasi. Selain itu, perusahaan dengan organisasi buruh yang kuat juga menghadapi risiko tinggi dengan adanya putusan MK ini.

Adapun, sektor-sektor yang underweight menurut Samuel Sekuritas adalah manufaktur, konstruksi, properti kawasan industri, serta perusahaan yang bergantung pada pendanaan sovereign wealth fund Indonesia.

“Sektor-sektor overweight menurut kami adalah konsumer, ritel, dan media entertainment,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper