Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diterpa Isu Omicron, Rupiah Tetap Tekuk Dolar AS Hari Ini

Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS ditutup menguat 0,27 persen atau 38,5 poin ke level Rp14.319 per dolar AS.
Karyawan menghitung mata uang rupiah di salah satu cabang MNC Bank, Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menghitung mata uang rupiah di salah satu cabang MNC Bank, Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah ditutup menguat pada perdagangan awal pekan hari ini, Senin (29/11/2021). Penguatan rupiah tetap terjadi di tengah isu varian baru Covid-19, Omicron.

Berdasarkan data Bloomberg, Senin (29/11/2021), nilai tukar rupiah terhadap dollar AS ditutup menguat 0,27 persen atau 38,5 poin ke level Rp14.319 per dolar AS. Sepanjang tahun berjalan rupiah masih melemah 1,91 persen.

Sepanjang hari rupiah bergerak di nilai tukar Rp14.243--Rp14.363. Sementara itu, indeks dollar AS menguat 0,18 persen atau 0,171 poin ke level 96,275 pada pukul 15.55 WIB.

Dilansir Bloomberg, pasar finansial global tengah bergejolak di tengah kekhawatiran investor mengenai kemungkinan dari gejolak yang diakibatkan penyebaran Covid-19 varian omicron. Mereka menantikan apakah varian ini hanya menjadi kekhawatiran yang relatif singkat dan pasar akhirnya pulih, atau apakah menjadi pukulan yang lebih besar bagi pemulihan ekonomi global.

Kekhawatiran tersebut menambah parah ketidakpastian yang diakibatkan oleh prospek kebijakan moneter yang lebih ketat untuk mengatasi tekanan harga.

Analis investasi senior Citigroup Mahjabeen Zaman mengatakan ketidakpastian ini membuat bank sentral mungkin dapat dengan cepat beralih ke sikap dovish jika diperlukan.

 “Buku pedoman likuiditas yang kami mainkan saat ini akan terus mendukung pasar saat kita mulai hidup dengan Covid,” ungkapnya, seperti dikutip Bloomberg

Sebelumnya, Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, indeks dolar AS melemah namun masih di level tertinggi 96,67 pada Jumat. Tetapi kerugian diminimalkan karena meningkatnya kekhawatiran tentang varian Covid-19 Omicron yang baru ditemukan mengurangi selera risiko investor.

“Sementara itu, nada yang semakin hawkish dari Federal Reserve AS telah meningkatkan taruhan kenaikan suku bunga pada pertengahan 2022, sementara rekan-rekan di Eropa dan Jepang tetap pada sikap yang lebih dovish,” kata dia dalam riset harian, Jumat (26/11/2021).

Adapaun Gubernur Bank of Japan Haruhiko Kuroda menegaskan kembali komitmennya untuk stimulus moneter besar-besaran pekan lalu, sementara risalah dari pertemuan Oktober Bank Sentral Eropa, yang dirilis pada Kamis (25/22/2021), mengisyaratkan stimulus lanjutan dan pendekatan yang hati-hati terhadap setiap perubahan kebijakan.

Dari dalam negeri, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV/2021 berpotensi tumbuh di atas 5 persen setelah pada kuartal III/2021 mengalami sedikit penurunan akibat merebaknya Covid-19 varian Delta.

Sedangkan keseluruhan 2021 diperkirakan pertumbuhan ekonomi sekitar 3,5 persen hingga 4 persen, walaupun pemeringkat rating internasional memprediksi hanya 3,1 persen.

Hasil pemeringkat lembaga internasional tersebut dilatarbelakangi oleh tanda-tanda pemulihan ekonomi nasional yang semakin nyata yakni salah satunya tercermin dari terjaganya tingkat inflasi 1,7 persen dan nilai tukar yang hanya sedikit mengalami depresiasi.

Selain itu, lanjut Ibrahim, pemulihan ekonomi nasional juga terlihat dari PMI Manufaktur Indonesia yang pada Oktober berada di level 57,2. Ini merupakan rekor dari sejak pra pandemi dengan impor bahan baku dan barang modal yang turut menunjukkan pertumbuhan yang kokoh.

“Selanjutnya, dari konsumsi yaitu Indeks Keyakinan Konsumen mengalami perbaikan signifikan serta Indeks Penjualan Ritel juga rebound di level ekspansi,” jelas dia.

Pertumbuhan ekonomi, lanjutnya, diperkirakan terus menguat seiring dengan kondisi pandemi yang relatif terjaga. Tak hanya itu, aktivitas investasi relatif stabil di masa puncak varian Delta dan akan berlanjut pada kuartal IV/2021.

Hal tersebut ditambah net ekspor yang juga diperkirakan masih lebar pada kuartal IV/2021 didorong permintaan dan harga komoditas global yang masih tinggi.

Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar Pemerintah dan DPR memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia, Adi Mahfudz memperkirakan tidak akan ada perubahan mengenai UMP tahun 2022.

Pasalnya, kata dia, meskipun diminta untuk diperbaiki, UU Cipta Kerja tetap berlaku. Penetapan UMP ini menjadi satu-satunya turunan UU Cipta Kerja yang mulai diimplementasikan oleh pemerintah yang keputusannya baru berlaku pada 2022 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper