Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Emas 24 Karat Antam 26 November 2021, Sudah Naik Lagi Nih!

Harga dasar emas 24 karat Antam ukuran 1 gram dijual senilai Rp930.000, naik Rp1.000 dari posisi perdagangan kemarin, Kamis (25/11/2021).
Karyawan menunjukan emas di salah satu Bank di Jakarta, Senin (8/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan menunjukan emas di salah satu Bank di Jakarta, Senin (8/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk., Jumat (26/11/2021) terpantau naik dibandingkan dengan harga kemarin.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp930.000, naik Rp1.000 dari posisi perdagangan kemarin, Kamis (25/11/2021).

Sementara emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram yang dijual Rp515.000, naik Rp500 dibandingkan harga kemarin.

Selanjutnya untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.425.000, naik Rp5.000 dari harga Kamis (25/11/2021) dan emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp8.795.000 atau naik Rp10.000 dibanding harga kemarin. 

Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp43.645.000 sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp87.212.000. Adapun ukuran 1.000 gram dibanderol Rp870.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp826.000 per gram, naik Rp1.000 dibandingkan harga kemarin. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buy back. 

Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper