Bisnis.com, JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) menyampaikan telah membayar utang perbankan sebesar Rp444,7 miliar setelah restrukturisasi.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, utang tersebut terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang Krakatau Steel sebesar Rp258 miliar dan cicilan utang kepada Commerzbank Rp186,7 miliar.
Dia menjelaskan, sejak 2020 perseroan telah membayar cicilan pokok utang sebesar Rp444,7 miliar, yang terdiri dari Rp108 miliar di tahun 2020 dan Rp336,7 miliar di tahun 2021.
"Pembayaran utang ini adalah komitmen Krakatau Steel kepada para kreditur untuk memenuhi kewajiban, sekaligus sebagai bukti proses transformasi Krakatau Steel berjalan dengan sukses,” kata Silmy dalam keterangan resminya, Kamis (28/10/2021).
Sebagaimana diketahui, restrukturisasi perusahaan yang dilakukan oleh manajemen Krakatau Steel salah satunya adalah restrukturisasi utang untuk mengatasi beban utang perseroan yang besar dan terus meningkat sejak 2011. Krakatau Steel bersama 10 kreditur menandatangani perjanjian kredit restrukturisasi pada Januari 2020.
Krakatau Steel mempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran dan menyelesaikan utang sebesar total Rp28,4 triliun sesuai dengan jadwal selama 8 tahun melalui skema Tranche A, Tranche B, dan Tranche C.
Baca Juga
Silmy melihat, dengan adanya restrukturisasi utang tersebut, pengelolaan utang Krakatau Steel menjadi lebih baik dan lebih ringan, karena disesuaikan dengan perkembangan perusahaan dan likuiditas perusahaan.
“Transformasi yang telah menghasilkan kinerja positif membuat Krakatau Steel semakin sehat secara finansial. Kami optimistis untuk pencapaian kinerja yang lebih baik lagi ke depan," tutur dia.
Adapun untuk akhir tahun 2021 ini, Silmy menyebut emiten berkode saham KRAS ini berencana akan membayar utang sebesar US$200 juta atau sekitar Rp2,9 triliun.