Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Berencana Bikin Indeks Anyar pada 2022

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Hasan Fawzi mengatakan perseroan tengah mengembangkan indeks anyar. Kemungkinan indeks tersebut akan meluncur pada tahun depan.
Jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2021 pada Rabu (27/10/2021)/Dok. BEI
Jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2021 pada Rabu (27/10/2021)/Dok. BEI

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia tengah meramu indeks anyar yang berpedoman pada syariah dan Environmental, Social, and Governance (ESG).

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Hasan Fawzi mengatakan perseroan tengah mengembangkan indeks anyar. Kemungkinan indeks tersebut akan meluncur pada tahun depan.

Menurutnya indeks anyar itu akan melengkapi indeks-indeks yang sebelumnya telah ada. Dia membeberkan indeks anyar akan bersifat tematis seperti syariah atau ESG. Sebab kedua hal tersebut kini tengah menjadi sebuah tren.

“Kami sedang dalam pembahasan final dengan yayasan kehati yang untuk menerbitkan indeks bersama mereka. [Kemungkinan] ada satu atau dua indeks ESG baru,” katanya.

Selain indeks, Bursa akan fokus dalam pengembangan beberapa hal. Diantaranya adalah pengayaan produk data informasi Kebursaan, enhancement pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) untuk mendukung pengembangan perdagangan Efek Non-Ekuitas, enhancement Taksonomi dan Sistem XBRL, pengembangan produk Derivatif dan Waran Terstruktur, enhancement Sistem e-IPO untuk mendukung proses Penawaran Umum, hingga pengembangan Papan Pemantauan Khusus sebagai bentuk perlindungan investor.  

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menambahkan bila Otoritas Jasa Keuangan dan bursa tengah meramu perihal aturan main stock split dan reverse stock. Menurutnya hal itu perlu diatur untuk menjaga pasar tetap wajar dan efisien.

Pasalnya aturan terkait kedua aksi tersebut hanya dimiliki oleh Bursa. Maka itu OJK akan ikut mengatur aksi tersebut. Menurutnya dengan adanya kombinasi aturan akan memberikan manfaat yang optimal kepada investor.

“Kami secara intensif melakukan diskusi dengan ojk untuk membahas hal itu. Kami harap lebih cepat [terbit] karena dibutuhkan pasar,” pungkasnya.

--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper