Bisnis.com, JAKARTA – Dana kelolaan reksa dana atau asset under management (AUM) reksa dana syariah setidaknya dalam empat bulan terakhir turun signifikan. .
Berdasarkan data Infovesta, dana kelolaan reksa dana syariah secara industri per 31 Agustus 2021 berada di posisi Rp26,66 triliun. Realisasi tersebut naik 2,73 persen bila dibandingkan dengan catatan per akhir Juli 2021 sebanyak Rp25,95 triliun.
Namun AUM reksa dana syariah terkoreksi signifikan sebanyak 58,27 persen dari posisi Januari 2021 sebesar Rp63,89 triliun. Sementara itu, sepanjang tahun ini total dana kelolaan tertinggi terjadi pada Februari 2021 yaitu sebesar Rp66,90 triliun.
Dana kelolaan reksa dana syariah terpantau turun signifikan pada Mei 2021 yang mencatatkan total dana kelolaan sebesar Rp27,21 triliun. Penurunan signifikan tersebut secara spesifik terjadi pada instrumen reksa dana terproteksi syariah.
Adapun pada April 2021 reksa dana terproteksi syariah mencatatkan AUM sebesar Rp37,52 triliun. Lalu bulan selanjutnya, Mei 2021 anjlok menjadi Rp15,63 triliun.
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengungkapkan penyebab dari jatuhnya dana kelolaan reksa dana terproteksi syariah adalah keputusan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menarik dananya.
Baca Juga
Wawan menjelaskan keputusan BPKH tersebut terkait dengan insentif pajak penghasilan (PPh) bunga obligasi untuk investor dari 15 persen menjadi 10 persen, sehingga institusi menurutnya lebih memilih untuk mengelola dana sendiri dibandingkan dengan menitipkan dana melalui reksa dana terproteksi.
“Untuk mengembalikan itu, Rp30 triliun, kayaknya berat sih kalau sekarang [tahun 2021] untuk syariah,” ungkap Wawan kepada Bisnis, Jumat (10/9/2021).
Setelah Mei 2021, dana kelolaan reksa dana syariah berangsur meningkat dari bulan ke bulan, dan pada Agustus tercatat sebanyak Rp16,65 triliun. Angka tersebut sedikit menurun jika dibandingkan dengan Juli 2021 yaitu Rp16,93 triliun.
Sementara itu, sepanjang Agustus 2021, instrumen reksa dana pendapatan tetap syariah berkontribusi terbanyak terhadap total AUM yaitu sebesar Rp7,90 triliun. Namun dana kelolaan tersebut turun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu Rp8,05 triliun.
Reksa dana pasar uang syariah mencatatkan Rp7,77 triliun dana kelolaan pada Agustus 2021, di mana angka tersebut meningkat dibandingkan dengan bulan Juli 2021 sebesar Rp6,91 triliun. Selain itu, juga terjadi peningkatan dana kelolaan reksa dana saham syariah dari Rp5,86 triliun pada Juli 2021, menjadi Rp5,89 triliun pada Agustus 2021.
Berikut Data Dana Kelolaan Reksa Dana Syariah Sepanjang Tahun 2021:
Bulan | Total NAB |
Januari | Rp63,89 triliun |
Februari | Rp66,90 triliun |
Maret | Rp65,70 triliun |
April | Rp64,55 triliun |
Mei | Rp27,21 triliun |
Juni | Rp26,81 triliun |
Juli | Rp25,95 triliun |
Agustus | Rp26,66 triliun |
Sumber: Infovesta (produk reksa dana syariah rupiah, tanpa penyertaan terbatas)