Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN batal menggelar paparan publik (public expose/pubex) pada hari ini, Rabu (8/9/2021).
Corporate Secretary PGAS Rachmat Hutama menjelaskan, pembatalan paparan publik tersebut disebabkan oleh proses penelaahan terbatas (review) laporan keuangan perusahaan semester I/2021 yang masih terus berjalan.
“Saat ini, laporan keuangan yang berakhir pada 30 Juni 2021 masih dalam review dari Kantor Akuntan Publik yang sudah mulai bekerja sejak awal Agustus 2021,” jelas dia melalui keterangan resmi, Rabu (8/9/2021).
Menurutnya, laporan tengah tahun lebih mencerminkan kinerja PGAS yang menyajikan data dan informasi terkini secara komprehensif sampai dengan Juni 2021.
Selain itu, dengan kinerja operasional yang lebih baik lebih baik dibandingkan dengan catatan triwulan I/2021, manajemen berpendapat penyampaian informasi berbasis pada laporan keuangan tengah tahun dapat memberikan pengaruh positif penilaian investor terhadap kinerja PGN.
Untuk itu, PGN merasa perlu menunda penyampaian informasi kepada publik hingga laporan keuangan tengah tahun dapat dipublikasikan.
Baca Juga
Memperhatikan hal tersebut serta merujuk kepada surat No. 035500.S/HM.01.04/COS/2021 tanggal 24 Agustus 2021 perihal Rencana Penyelenggaraan Public Expose Tahun 2021, manajemen memutuskan untuk membatalkan paparan publik yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB hari ini.
“Bersama ini kami sampaikan bahwa dengan sangat menyesal, kami membatalkan partisipasi pada Public Expose Live 2021 yang dijadwalkan pada Rabu, tanggal 8 September 2021,” tutupnya.
Adapun, berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00089/BEI/10-2020 tanggal 15 Oktober 2020, BEI memberikan relaksasi batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan. Batas penyampaian laporan diperpanjang selama 1 bulan dari batas waktu penyampaian laporan menjadi sampai September 2021.