Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sritex (SRIL) Serahkan Proposal Rencana Perdamaian PKPU ke Kreditur Besok

Memburuknya situasi Covid-19 di Indonesia dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat menunda upaya restrukturisasi Grup Sritex sehingga mengharuskan perpanjangan PKPU.
Seorang karyawan tengah menjahit seragam militer di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. Divisi garmen merupakan salah satu pilar usaha perusahaan tekstil berbasis di Solo tersebut./sritex.co.id
Seorang karyawan tengah menjahit seragam militer di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. Divisi garmen merupakan salah satu pilar usaha perusahaan tekstil berbasis di Solo tersebut./sritex.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex dibantu oleh PT AJCapital Advisory telah menyelesaikan tinjauan situasi keuangan dan siap memaparkan draft proposal awal rencana perdamaian (composition plan) Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada kreditur perseroan.

Emiten berkode saham SRIL ini akan menyampaikan draft awal rencana perdamaian PKPU kepada para kreditur pada Selasa, 7 September 2021.

“Pemegang obligasi global Sritex dapat menghadiri persentasi perseroan pada 7 September 2021 dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan” tulis manajemen Sritex dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura, dikutip Senin (6/9/2021).

Untuk menghindari keraguan dan untuk mencegah misinformasi di pasar, Sritex ingin mengkonfirmasi bahwa perpanjangan proses PKPU akan diminta sebelum 21 September 2021.

Seperti yang dinyatakan sebelumnya, memburuknya situasi Covid-19 di Indonesia dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat menunda upaya restrukturisasi utang Grup Sritex sehingga mengharuskan perpanjangan PKPU.

Berikut detail agenda pertemuan Sritex kepada para kreditur yang diselenggarakan besok:

Sesi I dalam Bahasa Indonesia

  • Hari, tanggal: Selasa, 7 September 2021
  • Pukul: 11.00-12.30 WIB
  • Aplikasi: Zoom
  • Meeting ID: 860 0587 6079
  • Passcode: SRILPKPU12

Sesi II dalam Bahasa Inggris

  • Hari, tanggal: Selasa , 7 September 2021
  • Pukul: 13.30 WIB- selesai
  • Aplikasi: Zoom
  • Meeting ID: 870 1365 7914
  • Passcode: SRILPKPU12

Seperti diketahui, utang Sritex dalam proses PKPU sebelumnya disebut hampir mencapai Rp20 triliun. Nilai tersebut terdiri dari kreditur terjamin senilai Rp700 miliar dan Rp19 triliun dari kreditur yang tidak terjamin.

Sebelumnya, Sritex sempat mengajukan perpanjangan persiapan proses PKPU menjadi 120 hari hingga awal Oktober 2021. CV Prima Karya membawa Sritex ke Meja Hijau dengan tuduhan keterlambatan pembayaran utang senilai Rp5,5 miliar.

Proses PKPU tersebut juga telah menghentikan proses pembayaran utang perseroan yang berdenominasi dolar. Adapun, Sritex memiliki utang senior notes US$225 juta yang jatuh tempo 2025 dengan kupon 7,25 persen, dan senior notes US$150 juta yang jatuh tempo 2024 dengan kupon 6,875 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Farid Firdaus
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper