Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda Indonesia (GIAA) Jalani Sidang Pertama PKPU, Dirut: Tak Pengaruhi Operasional

Garuda Indonesia menjamin jalannya persidangan PKPU yang mulai berlangsung ini tak akan mempengaruhi aspek operasional penerbangan yang telah dilakukan.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Setiaputra. Kementerian BUMN meminta agar manajemen Garuda Indonesia secepatnya membenahi pola penyewaan atau leasing pesawatnya sehingga tidak menjadi beban bagi perseroan./ Istimewa
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Setiaputra. Kementerian BUMN meminta agar manajemen Garuda Indonesia secepatnya membenahi pola penyewaan atau leasing pesawatnya sehingga tidak menjadi beban bagi perseroan./ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) telah menunjuk advokat dari Kantor Advokat Assegaf Hamzah & Partners dalam proses persidangan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Garuda Indonesia oleh My Indo Airlines di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (27/7/2021).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan agenda utama dalam persidangan perdana ini adalah pemeriksaan kelengkapan administratif pihak pihak terkait dalam proses permohonan PKPU MYIA kepada Garuda Indonesia.

Irfan memastikan jalannya persidangan PKPU yang mulai berlangsung ini tak akan mempengaruhi aspek operasional penerbangan yang telah dilakukan.

"Sejalan dengan proses persidangan PKPU yang mulai berlangsung ini, Garuda Indonesia memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (27/7/2021).

Untuk selanjutnya, maskapai pelat merah tersebut bakal tetap menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum terkait permohonan PKPU sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maskapai dengan jenis layanan penuh tersebut juga menegaskan kepentingan persidangan dan aspek operasi adalah dua hal yang terpisah.

"Kami tetap mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional," imbuhnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membenarkan adanya tuntutan permohonan Penuntutan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh My Indo Airline kepada PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono menjelaskan gugatan perkara telah diajukan kepada Garuda Indonesia pada Jumat 9 Juli 2021 yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perkara dengan No.289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst tersebut menyebutkan pihak pemohon yakni My Indo Airline dan termohon PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA).

“Permohonan PKPU yang diajukan kepada Garuda pada Jumat [9 Juli 2021] sudah didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” ujarnya.

Berdasarkan berkas perkara tersebut, jadwal sidang pertama gugatan ini adalah pada 27 Juli 2021.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper