Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap bahwa Savings Bond Ritel (SBR010) atau obligasi pemerintah yang tidak bisa diperdagangkan dan bertenor dua tahun, telah terjual habis sebelum masa penawaran berakhir.
Itu berarti pemerintah kini mengantongi Rp7,5 triliun, dan rencananya akan digunakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan APBN 2021.
“Dana hasil penjualan SBR010 tersebut akan dipergunakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan APBN 2021, termasuk untuk program penanggulangan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” demikian yang dikutip Bisnis dari siaran pers, Senin (19/7/2021).
DJJPR juga mengatakan penerbitan SBR010 tersebut memecahkan rekor penerbitan SBN ritel non-tradable (yang tidak bisa diperdagangkan), baik dari jumlah investor maupun secara nominal.
Selain itu, SBR yang pertama diterbitkan di masa pandemi Covid-19 ini juga memecahkan rekor baik dibandingkan dengan instrumen yang telah ditawarkan sebelumnya secara online, maupun secara offine sebelum penggunaan sistem e-SBN di 2018.
DJJPR menyebut animo masyarakat untuk membel SBR010 sangat besar meskipun diterbitkan dengan kupon terendah sepanjang penerbitan SBN ritel sejak 2006. Tercatat, ada total 23.337 investor yang berinvestasi SBR010, dan 9.068 investor atau 38,9 persen di antaranya merupakan investor baru.
Baca Juga
Sementara itu, pada penerbitan kali ini, terdapat 1.316 investor yang melakukan pemesanan SBR010 dengan nominal Rp1 juta. Angka tersebut lebih rendah dari tahun 2020, di mana terdapat 886 investor yang melakukan pemesanan untuk nominal Rp1 juta.
DJJPR lalu mencatat dari total jumlah investor SBR010 yang membeli di nominal Rp1 juta, 81 persen di antaranya merupakan generasi milenial dan didominasi oleh investor baru.
“Hal ini mencerminkan terus meningkatnya kesadaran generasi muda untuk berinvestasi dan SBR010 menjadi instrumen yang tepat untuk mulai belajar berinvestasi,” pungkasnya.