Bisnis.com, JAKARTA — PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengangkat anggota dewan komisaris baru pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2021.
Dalam RUPST yang digelar pada Rabu (23/6/2021) tersebut, para pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Darsono yang habis masa jabatannya sebagai Komisaris Utama Pefindo pada penutupan RUPST 2021 untuk menduduki posisi Komisaris Utama Pefindo periode 2021 – 2025.
Selanjutnya pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat Iman Firmansyah sebagai anggota Dewan Komisaris Pefindo periode 2020-2024. Iman Firmansyah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Investasi pada PT Taspen (Persero).
Iman Firmansyah diangkat untuk jabatan Komisaris Pefindo menggantikan Iqbal Latanro yang mengajukan pengunduran diri karena diangkat sebagaiWakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Adapun susunan Dewan Komisaris Pefindo untuk periode 2021—2025 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Darsono
Baca Juga
Komisaris : Bambang Indiarto
Komisaris : Iman Firmansyah
Selain pengangkatan Dewan Komisaris baru, RUPST juga menyetujui laporan tahunan perseroan dan mengesahkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku 2020.
Pada tahun 2020, di tengah kondisi ketidakpastian akibat pandemi virus Covid-19, Pefindo berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp79,46 miliar dan membukukan laba bersih sebesar Rp26,97 miliar.
Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra menyampaikan bahwa kontribusi pendapatan Pefindo berasal dari jasa pemeringkatan yang meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi, dan pemantauan.
Dia menuturkan, selama tahun 2020 PEFINDO telah melakukan pemeringkatan surat utang senilai Rp81,17 miliar, turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya dimana Pefindo melakukan pemeringkatan surat utang dengan nilai Rp122,15 miliar.
“Walaupun mengalami penurunan atas kegiatan pemeringkatan, Pefindo menguasai 84,02 persen pangsa pasar pemeringkatan surat utang dalam negeri,” pungkas Salyadi.