Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan mineral pelat merah, PT Aneka Tambang Tbk., merombak jajaran direksi perseroan.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten berkode efek ANTM itu untuk tahun buku 2020 yang digelar Rabu (7/4/2021).
Dalam kesempatan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Aprilandi Hidayat Setia sebagai Direktur Niaga dan Hartono sebagai Direktur Operasi dan Produksi.
Dewan komisaris dan direksi perseroan mengucapkan terima kasih kepada Aprilandi Hidayat Setia dan Hartono atas dedikasi dan dukungannya kepada perseroan selama menjabat sebagai direktur.
Di sisi lain, pemegang saham juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan perseroan.
SVP Corporate Secretary Aneka Tambang Kunto Hendrapawoko mengatakan bahwa nomenklatur jabatan yang sebelumnya direktur keuangan telah diubah menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko.
Baca Juga
Selain itu, nomenklatur jabatan direktur operasi dan produksi diubah menjadi direktur produksi dan transformasi bisnis.
“Kemudian, menghilangkan jabatan direktur niaga dan direktur pengembangan usaha,” ujar Kunto saat konferensi pers RUPST 2020, Rabu (7/4/2021).
Dengan demikian, berikut susunan direksi dan komisaris terbaru PT Aneka Tambang Tbk.:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Agus Surya Bakti
Komisaris Independen: Gumilar Rusliwa Somantri
Komisaris Independen: Anang Sri Kusuwardono
Komisaris: Arif Baharudin
Komisaris: Dadan Kusdiana
Komisaris: Bambang Sunarwibowo
Susunan Direksi
Direktur Utama: Dana Amin
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Anton Herdianto
Direktur Sumber Daya Manusia: Luki Setiawan Suardi
Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis: Risono