Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pro Kontra Penutupan Kode Broker, Ini Tanggapan BEI

Isu mengenai penutupan kode broker ini seharusnya jangan dijadikan sebagai isu yang dilematis.
Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Pandu Patria Sjahrir / Istimewa - Dok.pribadi
Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Pandu Patria Sjahrir / Istimewa - Dok.pribadi

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan menghapus informasi kode broker di tampilan real time running trade pada 22 Juli 2021 mendatang masih mendapatkan pro dan kontra.

Komisaris BEI Pandu Sjahrir mengatakan bahwa isu mengenai penutupan kode broker ini seharusnya jangan dijadikan sebagai isu yang dilematis. Jika keputusan itu dituding melindungi bandar, menurutnya logika tersebut justru terbalik, karena bandar malah membutuhkan informasi tersebut.

“Informasi ini hanya bisa make sense apabila anda melakukan day trading, hourly trading, di mana informasi seperti itu mungkin penting. Kalau buat saya sendiri, karena lebih long term, saya lebih care soal informasi-informasi mengenai perusahaan itu sendiri,” terangnya, dalam keterangan yang diterima Bisnis, Sabtu (20/3/2021)

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo tidak memungkiri kebijakan baru ini dapat berdampak pada kehilangan investor di bursa. Mengingat, adanya kebijakan ini berarti mengubah perilaku trading investor.

Namun, Laksono yakin hal tersebut hanya berdampak sesaat saja. Berkaca pada bursa lain yang telah menerapkan terlebih dahulu, Laksono melihat transaksinya masih aktif dan baik. 

"Ini best practice di mana-mana, termasuk negara yang memiliki aktivitas ritel yang sangat dominan seperti Thailand ataupun negara-negara lain yang investor retailnya sudah mapan," ungkapnya.

Praktisi pasar modal sekaligus Direktur Ekuator Swarna Investama, Hans Kwee mengatakan, bahwa kode broker tidak relevan dengan aksi beli dan jual institusi atau big fund. Sebab, institusi tidak hanya bertransaksi di broker tertentu, tapi bisa di broker yang selama ini dianggap broker tempat transaksi ritel.

Hans mengatakan, saat ini investor ritel dan institusi bisa membuka rekening dari berbagai broker, sehingga cukup sulit untuk menentukan apakah investor tersebut merupakan investor ritel atau institusi.

“Selain itu, informasi kode broker ini sebenarnya tidak dipakai pada analisa fundamental dan teknikal. Ini juga tidak dipakai oleh investor institusi untuk pembelian, dan seharusnya ini tidak masalah. Kita mendidik investor kita untuk lebih pintar dalam membeli saham,” jelas Hans.

Menurutnya, dalam teknikal analisis sejak dari tahun 1930 atau candlestick dari tahun 1900 itu tidak menggunakan informasi kode broker, dan yang dipakai itu last done.

Bid offer juga enggak dipakai karena tidak ada cost atau biaya untuk memasang order, berbeda dengan transaksi done yang merupakan informasi yang lebih relevan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dewi Andriani
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper