Bisnis.com, JAKARTA — PT Indo Premier Sekuritas memastikan bahwa teguran yang diberikan PT Bursa Efek Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh perusahaan dan tak berpengaruh terhadap proses transaksi nasabah.
Seperti diketahui, BEI melayangkan teguran tertulis kepada Indo Premier terkait pelaksanaan transaksi margin di sekuritas tersebut sepanjang 2020 lalu yang dianggap belum sesuai dengan ketentuan transaksi margin atau short selling.
Akan tetapi, pihak Bursa enggan menjelaskan lebih lanjut apa saja temuan yang mendasari teguran tersebut.
“Apa saja temuan yang belum sesuai, kami tidak dapat menjelaskannya karena sifatnya confindential. Kami sudah koordinasikan dengan OJK dan sudah kami jelaskan ke Perusahaan untuk dapat ditindaklanjuti,” ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S. Manullang kepada awak media belum lama ini.
Menanggapi hal tersebut, Head of Marketing & Retail Indo Premier Sekuritas Paramita Sari mengonfirmasi adanya surat teguran tersebut. Dia menyatakan teguran itu merupakan audit rutin Bursa dan sudah lama diterima oleh perusahaan.
“Sudah dari Februari, sudah kami tindak lanjuti,” tuturnya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (18/3/2021)
Baca Juga
Paramita menjelaskan, teguran yang dilayangkan sesuai SOP dari otoritas bursa, terkait dengan beberapa teknis terkait transaksi margin dan short selling di sistem internal Indo Premier. Dia juga menegaskan teknis itu tak ada pengaruhnya terhadap transaksi nasabah.
“Lebih ke administrasi di backoffice kami. Tidak ada pengaruhnya ke transaksi nasabah. Saat ini transaksi dan operasional bisnis Indo Premier berjalan normal,” ujarnya.