Bisnis.com, JAKARTA – Analis melihat tenaga perbankan tidak akan sebesar tahun lalu dalam menyerap penawaran Surat Utang Negara (SUN) tahun ini. Paling tidak, perbankan hanya akan menyerap Rp263 triliun dari total penerbitan obligasi pemerintah pada 2021.
Macroeconomic Analyst Bank Danamon Irman Faiz menjelaskan kapasitas perbankan dalam menyerap SUN pada 2021 akan dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan kredit serta kebijakan makroprudensial dari Bank Indonesia.
“Kami memandang sektor perbankan masih akan mampu menyerap penawaran SUN sekitar Rp263 triliun dari penerbitan obligasi tahun ini jika kredit tumbuh pada kisaran 4 persen—5 persen dari tahun lalu,” kata Faiz pekan lalu.
Dia melanjutkan apabila pemulihan ekonomi terjadi pada semester II/2021 maka permintaan kredit bakal kembali bergeliat. Selanjutnya, permintaan kredit akan membentuk penciptaan uang di pasar dan mendorong tingkat Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, kepemilikan perbankan di surat berharga negara (SBN) domestik yang dapat diperdagangkan pada akhir 2020 tercatat Rp1.375,57 triliun.
Sepanjang tahun lalu, perbankan menjadi penyerap terbesar surat utang pemerintah senilai total Rp753,37 triliun.
Di sisi lain, investor nonresiden membukukan aksi jual bersih atau net sell senilai Rp89,38 triliun di sepanjang tahun sehingga kepemilikan investor asing menjadi Rp973,91 triliun pada akhir 2020.
Sementara per 10 Maret 2021 year-to-date (ytd), perbankan telah menyerap SUN senilai Rp170,18 triliun dengan kepemilikan menjadi Rp1.587,78 triliun. Sementara investor nonresiden masih melanjutkan net sell senilai Rp19,58 triliun dan kepemilikannya tercatat Rp956,90 triliun.
“Faktor selain permintaan kredit yang juga akan memengaruhi kapasitas perbankan untuk menyerap obligasi tahun ini adalah kebijakan makroprudensial dari Bank Indonesia yang tentunya akan memengaruhi likuiditas dalam sistem perbankan,” tutur Faiz.