Bisnis.com, JAKARTA - PT Waskita Tol Road (WTR), anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) berhasil meraih kesepakatan menjual seluruh sahamnya di ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (JMKT) senilai Rp824 miliar.
Pemborong saham milik Waskita dalam jalan tol menuju Bandara Kualanamu itu adalah investor jalan tol asal Hongkong, Kings Ring Limmited (KRL).
Kepastian penjualan saham WTR kepada KRL setelah kedua belah pihak melakukan penandatanganan Conditional Sale Purchase Agreement. Setelah seluruh dokumen legal dirampungkan, maka Waskita resmi hengkang dari tol JKMT.
“Setelah disepakatinya perjanjian awal ini, kami akan segera memproses dokumen dan melengkapi apa saja yang dibutuhkan dari pihak Investor maupun WTR sebelum penandatanganan Sale Purchase Agreement tersebut dilakukan,” kata Direktur Utama WTR Septiawan Andri Purwanto, Senin (8/3/2021).
Senada dengan itu, Direktur Business Development & QHSE PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fery Hendriyanto menambahkan, penandatanganan Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) merupakan momentum baik untuk meningkatkan kepercayaan investor berinvestasi di bidang infrastruktur jalan tol.
“Penandatanganan CSPA ini hanyalah awal dari semua peluang investasi di Indonesia. Transaksi ini menunjukan peluang investasi yang tak terhitung jumlahnya di Indonesia,” ungkapnya, Senin (8/3/2021).
Untuk diketahui, KRL merupakan anak perusahaan Road King Expressway (RKE) yang berasal dari Hongkong. Mereka mengambil alih seluruh saham WTR di ruas tol JMKT yang terletak di Sumatra Utara.
Ruas tol tersebut memiliki panjang 61,7 Km dan telah beroperasi penuh sejak tahun 2016 dan merupakan bagian dari jalan tol Trans Sumatera.
Dalam laporan per 2019, nilai dari 30 persen saham Waskita ini adalah Rp423,21 milar. Dengan demikian, nilai transaksi ini dengan mengabaikan beban bunga, anuitas dan inflasi berpotensi membawa keuntungan 94 persen kepada Waskita.