Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPEI: Gagal Serah Saham Melonjak Hampir 100 Persen

Berdasarkan data yang dirilis KPEI per 29 Desember 2020, total penyelesaian transaksi bursa yang diselesaikan melalui mekanisme ACS melonjak 99,87 persen menjadi Rp82,99 miliar dibandingkan tahun lalu Rp41,52 miliar.
Logo KPEI
Logo KPEI

Bisnis.com, JAKARTA – Gagal serah saham di sepanjang 2020 membengkak yang tercermin lewat kenaikan nilai Alternate Cash Settlement (ACS) di Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Berdasarkan data yang dirilis KPEI per 29 Desember 2020, total penyelesaian transaksi bursa yang diselesaikan melalui mekanisme ACS melonjak 99,87 persen menjadi Rp82,99 miliar dibandingkan tahun lalu Rp41,52 miliar.

Namun, nilai ACS tersebut relatif lebih rendah dibandingkan posisi pada 2018 yang senilai Rp85,96 miliar.

ACS merupakan transaksi yang wajib dilakukan oleh pihak yang gagal melakukan transaksi serah terima saham. Ketika settlement serah saham tidak bisa dilakukan, maka wajib menggantinya dengan uang tunai senilai 125% dari total nilai pasar saham yang ditransaksikan.

Pada saat bersamaan, nilai transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME) hingga 29 Desember 2020 tercatat Rp60,06 miliar dengan volume 74,50 juta saham. Nilai tersebut turun 75,78 persen dibandingkan nilai PME pada 2019 yang senilai Rp248 miliar.

Adapun, transaksi PME merupakan alternatif solusi yang dapat digunakan perusahaan sekuritas yang menjadi Anggota Kliring (AK) untuk mengantisipasi gagal serah saham.

Direktur Utama KPEI Sunandar mengatakan untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, pada 2020 ini pihaknya telah melakukan pengelolaan agunan AK dan nasabahnya.

Tercatat total nilai agunan tersebut per Desember 2020 mencapai Rp26,98 triliun, terdiri dari agunan online sebesar Rp21,66 triliun dan agunan offline sebesar Rp5,32 triliun. 

“Sampai dengan 29 Desember 2020, total nilai dana jaminan tercatat senilai Rp5,47 triliun, mengalami kenaikan sebesar 8,96 persen jika dibanding posisi akhir tahun 2019 senilai Rp5,02 triliun,” kata Sunandar, Rabu (30/12/2020).

Selain itu, KPEI juga melakukan penyisihan dan pengelolaan cadangan jaminan. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), KPEI mendapat persetujuan penambahan cadangan jaminan senilai Rp5,21 miliar.

Cadangan itu berasal dari penyisihan sebesar 5 persen dari laba bersih KPEI pada 2019, sehingga total nilai Cadangan Jaminan yang dikelola oleh KPEI pada akhir 2020 mengalami kenaikan menjadi Rp158,37 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper