Bisnis.com, JAKARTA - Saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Smartfren Telecom Tbk. menguat tajam pada awal perdagangan hari ini, Rabu (16/12/2020). Kedua emiten itu diketahui lulus seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz atau lebih dikenal frekuensi tengah jaringan 5G .
Berdasarkan data Bloomberg, saham Telkom sudah menguat sejak awal perdagangan dan turut mengerek Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Saham berkode TLKM terpantau menguat 4,64 persen ke level 3.600.
Saham Telkom diperdagangkan sebanyak 182,9 juta lembar dengan nilai transaksi Rp654,93 miliar hingga pukul 10.00 WIB. Investor asing tercatat mencetak net buy dengan torehan Rp52,77 miliar.
Kenaikan saham di awal perdagangan hari ini membuat tren positif TLKM berlanjut. Dalam sebulan terakhir, saham TLKM sudah naik 12,11 persen. Adapun dalam sepekan, saham TLKM naik 9,39 persen.
Setali tiga uang, sama Smartfren juga melesat 5,33 persen ke level 78 dalam sejam perdagangan. Saham berkode FREN diperdagangkan sebanyak 2,14 miliar lembar senilari Rp168,78 miliar. Tren positif ini membuat laju saham FREN dalam sebulan terakhir sudah naik 25,40 persen.
Untuk diketahui, Kominfo telah melansir hasil seleksi penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz untuk keperluan penyelenggaranaa jaringan selular, Senin (14/12/2020).
Hasilnya, ada tiga peserta yang dinyatakan lulus seleksi, yaitu PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), anak usaha Telkom, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT PT Hutchison 3 Indonesia.
Smartfren memberikan menempati peringkat teratas dalam evaluasi proses seleksi. Jumlah penawaran yang diajukan Smartfren dan dua kandidat yang lulus sama, yakni sebesar Rp144,86 miliar.
Kepala Subdit Penataan Alokasi Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat Kemenkominfo Adis Alifiawan mengatakan bahwa sesuai ketentuan para pemenang lelang hanya berhak memenangkan satu blok. Masing-masing peserta berpeluang mendapat satu blok, dengan besar frekuensi 10 MHz. Adapun mengenai harga lelang yang diklaim mencapai Rp140 miliar per blok, Adis enggan menjawab.
“Sesuai ketentuan di dalam Dokume Seleksi, Peserta Seleksi hanya dapat memenangkan satu blok objek seleksi selebar 10 MHz,” kata Adis kepada Bisnis.com, Senin (14/12/2020).