Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi CATL di Smelter Nikel Antam ANTM Tunggu Persetujuan China

ANTM menunjuk BNP Paribas China sebagai lead arranger untuk menghimpun pendanaan perbankan pada proyek smelter nikel bersama dengan konsorsium CATL.
Ilustrasi pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter)./JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Holding pertambangan MIND ID tengah menunggu persetujuan investasi atau overseas direct investment (ODI) dari pemerintah China ihwal kelanjutan proyek smelter HPAL kongsi PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) & konsorsium Contemporary Amperex Technology Co. (CATL).

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso membeberkan pihaknya tengah menantikan persetujuan investasi ODI (overseas direct investment) dari pemerintah China terkait dengan kelanjutan proyek smelter HPAL kongsi PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) & konsorsium Contemporary Amperex Technology Co. (CATL).

Hendi mengatakan holding tambang pelat merah ingin memastikan proyek hilirisasi bijih nikel menjadi baterai setrum itu tetap berjalan bersama dengan sejumlah mitra global lainnya, termasuk CATL. 

“Masih menunggu ODI approval dari pemerintah mereka [China],” kata Hendi saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

Di sisi lain, Hendi menuturkan, rencana belanja modal atau capital expenditure (capex) dari Antam untuk proyek ini bakal dialokasikan mulai tahun depan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, emiten berkode saham ANTM itu menunjuk BNP Paribas China sebagai lead arranger untuk menghimpun pendanaan perbankan pada proyek smelter nikel bersama dengan konsorsium CATL. 

Direktur Pengembangan Usaha Antam I Dewa Bagus Wirantaya mengatakan perseroan tengah mengevaluasi kemampuan lender yang bakal ikut mendanai proyek smelter bersama dengan CATL tersebut.

Dewa berharap kepastian pembiayaan dari lender bisa dipegang akhir tahun ini. Dengan demikian, proyek kontruksi smelter bisa dikerjakan tahun depan.

“Sekarang lagi proses due dilligence, seleksi untuk bank-bank begitu ada yang asing dan Himbara, kita kombinasikan keduanya,” kata Dewa saat ditemui selepas RUPSLB ANTM di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Rencanannya, Antam bakal mengambil pinjaman dengan porsi sebesar 60%, sisanya bakal menggunakan dana ekuitas perseroan. 

Adapun, pembagian saham antara ANTM dengan afiliasi CATL untuk smelter RKEF dan kawasan industri di PT Feni Haltim (FHT) masing-masing sebesar 40% dan 60%.

Sementara itu, kepemilikan ANTM untuk smelter HPAL susut ke level 30% dan sisanya dipegang oleh afiliasi CATL. 

Seperti diketahui, kerja sama Antam bersama dengan CATL memiliki nilai investasi sebesar US$5,8 miliar atau sekitar Rp90,50 triliun (asumsi kurs Rp15.605 per dolar AS). 

Proyek itu membentang dari sisi hulu tambang, pabrik RKEF dan kawasan industri, pabrik HPAL, pabrik battery material, pabrik battery cell sampai dengan pabrik battery recyling.

“Diharapkan pada akhir tahun 2024 ini semua bisa direalisasi dengan baik sehingga fase pertama kontruksi bisa dilakukan di tahun yang berikut bulan-bulan nanti,” kata dia. 

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper