Bisnis.com, JAKARTA – Saham emiten pertambangan batu bara pelat merah, PT Bukit Asam Tbk., menguat pada perdagangan Selasa (1/12/2020) seiring dengan proyek gasifikasi perseroan ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hingga penutupan perdagangan sesi I, saham emiten berkode PTBA itu parkir di zona hijau dengan penguatan 1,27 persen atau 30 poin ke level Rp2.390 per saham. Sepanjang perdagangan PTBA bergerak di kisaran Rp2.320 hingga Rp2.480.
Adapun, dalam enam bulan terakhir saham PTBA telah naik hingga 25,79 persen, kendati secara year to date masih terkoreksi 10,15 persen.
Untuk diketahui, proyek gasifikasi batu bara di Tanjung Enim, Sumatera Selatan yang digagas oleh perseroan telah ditetapkan menjadi PSN melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2020.
Selain proyek gasifikasi batu bara, pemerintah juga menetapkan Kawasan Industri Tanjung Enim sebagai bagian dari PSN. Tanjung Enim akan menjadi kawasan industri untuk pengembangan industri penghiliran batu bara.
Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie C. mengatakan bahwa naiknya status proyek gasifikasi batu bara sebagai salah satu PSN merupakan sinyal positif dan dukungan besar dari pemerintah untuk mempercepat pengoptimalan sumber daya alam Indonesia yang berlimpah.
Baca Juga
Hal itu juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Proyek gasifikasi batu bara jangan hanya dipandang dari sisi komersial, tapi juga harus dilihat sebagai sebuah proyek pioneer untuk menunjang ketahanan dan kemandirian energi Indonesia di masa mendatang,” tulis Polo seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (1/12/2020).
Adapun, proyek gasifikasi batu bara itu bekerja sama dengan Air Product dan Pertamina untuk membangun pabrik pemrosesan batu bara menjadi dymethil eter (DME) yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.
Persiapan konstruksi proyek hilirisasi direncanakan dimulai pada pertengahan 2021 dan target operasi pada kuartal II/2024. Total investasi proyek tersebut sebesar US$2,1 miliar.
Pabrik penghiliran batu bara tersebut akan mengolah sebanyak 6 juta ton batu bara per tahun dan diproses menjadi 1,4 juta ton DME yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti LPG.
Hadirnya DME sebagai bahan bakar alternatif bisa membantu menekan impor LPG dan menghemat devisa negara. Berdasarkan hitungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, potensi penghematan negara bisa mencapai Rp8,7 triliun per tahun atau Rp261 triliun selama 30 tahun.