Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menunjuk dua BUMN untuk menyiapkan sistem integrasi data terkait vaksinasi Covid-19.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan saat ini pihaknya terus menggodok peta jalan atau roadmap program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat, termasuk menyiapkan sistem integrasi data dari berbagai institusi dan lembaga terkait yang bertajuk Sistem Satu Data.
Infrastruktur data tersebut digodok oleh dua BUMN yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) dan PT Bio Farma (Persero). Adapun di dalam sistem tersebut melingkupi data penerima vaksin, suplai vaksin, hingga distribusi vaksin.
“Kami dari BUMN, Telkom, dan Bio Farma ini sebagai agregator saja untuk menjaga supaya data ini bisa terekam dengan baik datanya baik,” tutur Erick, Selasa (24/11/2020).
Dia memastikan meski ada dua BUMN terlibat, kerahasiaan data akan tetap terjaga. Erick menegaskan bahwa data yang diolah melalui sistem tersebut milik pemerintah dan tidak akan menjadi milik BUMN yang tentunya tak akan digunakan untuk kepentingan selain vaksinasi.
“Karena memang yang namanya data pribadi itu tidak bisa menjadi domain publik atau menjadi domain perusahaan, tentu ini kerahasiannya kita jaga sejak awal. Karena itu saya menekankan di sini, kita membantu tapi datanya ini milik pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Digital Business Telkom M. Fajrin Rasyid mengatakan big data analytic menjadi dasar dari sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19, yang dioperasikan oleh Telkom bersama Bio Farma untuk membantu KPCPEN.
Dia menjelaskan, setidaknya ada lima tujuan utama infrastruktur Satu Data tersebut. Pertama, mengintegrasikan data dari berbagai sumber termasuk kementerian, lembaga, operator telekomunikasi menjadi satu data untuk validasi calon penerima vaksin.
“Jadi bicara permintaan vaksin itu sendiri, kebutuhan vaksin di Indonesia sangat besar, makanya kita harus menyatukan semua datanya dulu,” tutur Fajrin.
Kedua, menyaring (filtering) data individu penerima vaksin prioritas dari kumpulan data yang telah diintegrasikan, termasuk menentukan daerah prioritas, penduduk prioritas, jadwal vaksinasi sesuai ketersediaan vaksin, perencanaan distribusi serta sasaran.
Selanjutnya yang ketiga membuat platform pendaftaran vaksin pemerintah dan mandiri, baik melalui aplikasi, sms, serta alat (tools) untuk verifikasi di lapangan. Adapun untuk verifikasi nantinya akan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas.
Keempat, memetakan suplai dan distribusi vaksin dengan lokasi vaksinasi. Fajrin menjelaskan selain data penerima vaksin, infrastruktur data juga akan menampung data yang terkumpul dari monitoring produksi, pengiriman, dan penerimaan vaksin.
Kemudian yang kelima adalah memonitor pelaksanaan hasil vaksinasi sebagai kontrol harian. Setelah melalui serangkaian tahap, dokumentasi pelaksanaan vaksinasi akan direkam dan diolah di sistem Satu Data untuk menjadi laporan harian.