Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (24/11/2020), untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.
Dikutip dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR Kementerian Keuangan pada Rabu (18/11/2020), pemerintah akan menawarkan lima seri yang terdiri dari SPN-S 11052021, PBS-027, PBS-026, PBS-017, dan PBS-028
Adapun profil masing-masing seri yang akan dilelang sebagai berikut:
- Surat Perbendaharaan Negara seri SPN-S 11052021 (Diskonto; 11 Mei 2021);
- Sukuk Negara Seri PBS027 (6,50000%; 15 Mei 2023);
- Sukuk Negara Seri PBS026 (6,62500%; 15 Oktober 2024);
- Sukuk Negara Seri PBS017 (6,12500%; 15 Oktober 2025);
- Sukuk Negara Seri PBS028 (7,75000%; 15 Oktober 2046);
Target indikatif dari lelang Sukuk Negara 24 November 2020 ditetapkan senilai Rp10 triliun.
Alokasi pembelian nonkompetitif SPN-S 11052021 ditetapkan 50 persen dari jumlah yang dimenangkan. Sementara alokasi pembelian nonkompetitif dari 5 seri sukuk negara ditetapkan 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.
Lelang dibuka pada Selasa (24/11/2020) pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Setelmen akan dilaksanakan pada 26 November 2020 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).
Baca Juga
Dalam lelang SUN pada prinsipnya semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.
SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Bertindak sebagai penerbit SBSN adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN.