Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda Indonesia (GIAA) Dapat Pinjaman Rp1 Triliun dari LPEI

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mendapat pinjaman sebesar Rp1 triliun dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mendukugn ekspor jasa perseroan.
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com,JAKARTA— PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memperoleh pinjaman dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mendukung aktivitas ekspor jasa perseroan.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menyampaikan perseroan mendapat pinjaman modal kerja ekspor senilai Rp1 triliun dari LPEI dengan tenor satu tahun.

Pemberian pinjaman itu menurutnya melalui program penugasan khusus ekspor (PKE). Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 428/KMK.08/2020 tentang penugasan khusus kepada LPEI untuk mendukung industri penerbangan Indonesia.

“Pinjaman tersebut dapat mendukung aktivitas ekspor jasa perseroan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (8/10/2020).

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dana pinjaman dari pemerintah yang disetujui oleh Komisi VI DPR senilai Rp8,5 triliun masih dalam proses. Pihaknya memperkirakan anggaran itu baru akan cair pada kuartal IV/2020.

“Kami berharap Oktober 2020 atau November 2020 [dana pinjaman pemerintah Rp8,5 triliun] sudah sangat bagus,” ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

GIAA mengungkapkan kebutuhan pembiayaan sebesar Rp9,5 triliun untuk membiayai operasional. Maskapai pelat merah itu mengharapkan dana talangan dari pemerintah dalam bentuk mandatory convertible bond senilai Rp8,5 triliun untuk dapat menjaga likuiditas dan solvabilitas pada 2020—2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper