Bisnis.com,JAKARTA— PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memperoleh pinjaman dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mendukung aktivitas ekspor jasa perseroan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menyampaikan perseroan mendapat pinjaman modal kerja ekspor senilai Rp1 triliun dari LPEI dengan tenor satu tahun.
Pemberian pinjaman itu menurutnya melalui program penugasan khusus ekspor (PKE). Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 428/KMK.08/2020 tentang penugasan khusus kepada LPEI untuk mendukung industri penerbangan Indonesia.
“Pinjaman tersebut dapat mendukung aktivitas ekspor jasa perseroan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (8/10/2020).
Beberapa waktu lalu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dana pinjaman dari pemerintah yang disetujui oleh Komisi VI DPR senilai Rp8,5 triliun masih dalam proses. Pihaknya memperkirakan anggaran itu baru akan cair pada kuartal IV/2020.
“Kami berharap Oktober 2020 atau November 2020 [dana pinjaman pemerintah Rp8,5 triliun] sudah sangat bagus,” ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.
GIAA mengungkapkan kebutuhan pembiayaan sebesar Rp9,5 triliun untuk membiayai operasional. Maskapai pelat merah itu mengharapkan dana talangan dari pemerintah dalam bentuk mandatory convertible bond senilai Rp8,5 triliun untuk dapat menjaga likuiditas dan solvabilitas pada 2020—2023.