Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Rokok Kompak Mengepul, Terpantik Isu Cukai?

Hingga pukul 14.08 WIB, empat saham produk tembakau naik 3,56 persen hingga 9,82 persen.
Karyawan melakukan proses pelintingan rokok di area sigaret kretek tangan (SKT) di PT Gelora Djaja di Surabaya, Jawa Timur./Antara-M Risyal Hidayat
Karyawan melakukan proses pelintingan rokok di area sigaret kretek tangan (SKT) di PT Gelora Djaja di Surabaya, Jawa Timur./Antara-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Empat saham emiten produk tembakau kompak menguat sejak awal perdagangan hingga satu jam menjelang penutupan. 

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, saham PT Gudang Garam Tbk, PT HM Sampoerna Tbk, dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk. naik berkisar 3,56 persen hingga 9,82 persen hingga pukul 14.08 WIB. Saham produsen tembakau iris PT Indonesian Tobbaco Tbk. juga naik 3,97 persen.

Saham Berkode GGRM dibuka naik 450 poin ke posisi 40.450 di awal perdagangan. Hingga sejam menjelang bursa tutup lapak, saham GGRM naik 1.650 poin atau 4,12 persen.

Total transaksi saham mencapai 1,59 juta lembar dengan nilai transaksi Rp65,68 miliar.

Sementara itu, saham HMSP dibuka 10 poin lebih tinggi dan terpantau menguat 3,56 persen ke posisi 1.455 pada pukul 14.08 WIB. Transaksi saham HMSP mencapai 26,72 juta lembar dengan nilai transaksi Rp38,77 miliar.

Mengekor di belakang GGRM dan HMSP adalah PT Wismilak Inti Makmur Tbk. Saham WIIm dibuka di level 326 dan bergerak di rentang 324 hingga 358 hingga pukul 14.08 WIB.

Total transaksi saham WIIM mencapai 69,25 juta lembar dengan nilai transaksi Rp23,96 miliar.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melansir bakal mengumumkan kebijakan cukai hasil tembakau pada 2021 di akhir September atau awal Oktober.

Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat dihubungi terkait rencana pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Ya, seperti tahun-tahun sebelumnya kalau enggak akhir September ini ya awal Oktober," kata Heru kepada Bisnis, Kamis (24/9/2020).

Heru tak mau memberikan gambaran soal formulasi kenaikan tarif cukai hasil tembakau. Tarif cukai hasil tembakau biasanya dihitung dari target inflasi dan proyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun depan.

Namun, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto memastikan bahwa pemerintah juga mempertimbangkan kondisi pandemi yang telah menurunkan konsumsi rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper