Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selama Covid-19 Grup Bakrie Pecat 215 Karyawan

PT Bakrieland Development Tbk. (ELTY) melalukan PHK kepada 121 karyawan. Sementara itu, entitas usaha PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk. (JGLE) memecat 94 karyawan.
Bakrieland Development.
Bakrieland Development.

Bisnis.com, JAKARTA – Selama masa pandemi Grup Bakrie melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 215 karyawan akibat Covid-19.

Jumlah PHK tersebut terutama disumbang oleh dua perusahaan properti grup konglomerat tersebut. PT Bakrieland Development Tbk. (ELTY) melalukan PHK kepada 121 karyawan. Sementara itu, entitas usaha PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk. (JGLE) memecat 94 karyawan.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (21/7/2020), total karyawan di ELTY saat ini mencapai 3.868 karyawan dari posisi 5.462 pada akhir tahun lalu. Adapun sekitar 1.691 karyawan terkena pemotongan gaji atau penyesuaian jam kerja.

Sementara itu, total karyawan JGLE usai badai pemecatan menjadi 807 karyawan dari posisi 901 karyawan pada akhir tahun lalu. Selain pemecatan, manajemen JGLE juga menyatakan belum dapat membayarkan iuran BPJS Tenaga Kerja dan Kesehatan sehingga untuk sementara terhadap karyawan diberlakukan medical reimbursement system.

“Sejak bulan Juni, selama unit usaha belum beroperasi, pembayaran gaji kepada karyawan berdasarkan hari masuk kerja masing-masing karyawan,” tulis manajemen.

JGLE memiliki 3 unit usaha yang berhenti beroperasi. Ketiga unit usaha itu menyumbang sekitar 75 persen dari total pendapatan. Aston Bogor Hotel & Resort baru mulai beroperasi kembali pada 13 Juni dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Sementara itu, The Jungle Water Park Bogor dan Jungleland Adventure Theme Park Sentul telah berhenti beroperasi per 20 Maret 2020 sampai saat ini. Adapun selama tahun berjalan kedua saham unit usaha ini terpantau parkir di level Rp50.

Di sisi lain, unit usaha Grup Bakrie yang bergerak di bidang pertambangan seperti PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), PT Darma Henwa Tbk. (DEWA), dan PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) tidak melakukan pemecatan karyawan.

Begitu juga dengan unit usaha perkebunan yang dipimpin PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk. (UNSP) masih mempekerjakan seluruh karyawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper