Bisnis.com, JAKARTA - Saham-saham badan usaha milik negara berguguran di tengah laju indeks harga saham gabungan (IHSG) yang masih tertekan hingga awal pembukaan sesi kedua perdagangan hari ini, Senin (20/7/2020).
Saham-saham BUMN yang tergabung di dalam indeks IDXBUMN20 terkoreksi 4,66 poin atau 1,63 persen menjadi 282,424 pada pukul 14.14 WIB. Data Bursa Efek Indonesia menunjukkan, indeks IDXBUMN20 bergerak di kisaran 288,546 sampai dengan 282,303.
Sementara itu, IHSG masih tertekan dengan mencetak koreksi 35,56 atau 0,72 persen ke posisi 5.043,027. IHSG dibuka pada level 5.082.31 atau naik 0,06 persen dibandingkan penutupan pada Selasa kemarin. Namun, hingga akhir sesi I, IHSG melemah 0,56 persen atau 28,64 poin menjadi 5.050,94.
Di antara 20 saham BUMN, saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk. menjadi saham dengan penurunan paling dalam. Saham berkode BJBR turun 40 poin atau 4,4 persen ke posisi 870.
Koreksi saham BJBR disusul saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sebesar 50 poin atau 3,83 persen ke posisi 1.225. Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya Beton Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) juga turut terkoreksi berkisar 2,8 persen s.d 3,4 persen.
Secara keseluruhan, hingga pukul 14.14 WIB, 18 saham anggota indeks IDXBUMN20 terkoreksi. Satu saham yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. stagnan dan hanya saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. yang mencetak kenaikan sebesar 0,8 persen.
Baca Juga
Di luar anggota indeks IDXBUMN20, saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. juga berada di jalur merah. Saham Garuda terkoreksi 1,54 persen sedangkan saham Krakatau Steel lungsur 0,54 persen hingga pukul 14.27 WIB.
Untuk diketahui, kedua BUMN itu kan segera mendapatkan suntikan dana segar dari pinjaman pemerintah untuk menjaga operasional perusahaan di tengah terpaan pandemi Covid-19. Garuda akan mendapat pinjaman Rp8,5 triliun sedangkan Krakatau Steel Rp3 triliun.
Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan dana pinjaman dari pemerintah dengan sejumlah catatan. Salah satunya pemberian dana pinjaman pemerintah itu dalam bentuk mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi (OWK).