Bisnis.com, JAKARTA— PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. mengklaim dana talangan dari pemerintah senilai Rp3 triliun tidak hanya akan berdampak positif perseroroan tetapi industri baja nasional.
Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan pinjaman dana dari pemerintah dengan total senilai Rp11,5 triliun dalam rapat yang berlangsung Rabu (16/7/2020).
Dana itu rencananya akan diberikan salah satunya kepada Krakatau Steel Rp3 triliun dengan catatan diberikan dalam bentuk mandatory convertible bond (MCB).
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengungkapkan dana itu akan digunakan untuk menjaga industri hilir dan industri pengguna baja agar dapat tetap beroperasi.
Produk yang dihasilkan perseroan sebagai industri hulu merupakan bahan baku untuk industri hilir atau pengguna.
“Kami tidak ingin pasar Indonesia dimasuki produk impor karena industri hilir kesulitan,” ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.Silmy.
Dia mengungkapkan pemberian dana pinjaman itu bertujuan mendukung program pemerintah yakni pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Emiten berkode saham KRAS itu juga mengambil momentum untuk memperkuat industri baja dari hulu hingga hilir sehingga kinerja perseroan semakin membaik ke depan.
“[Dari sisi penguatan keuangan] ini juga memberikan keleluasaan untuk KRAS dalam mengelola dana sehingga akan semakin efisien,” tuturnya.
Dia meyakini KS akan semakin efisien dalam hal pengelolaan biaya setiap tahun. Dengan demikian, margin keuntungan akan bertambah dan harga menjadi semakin kompetitif.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KRAS melaporkan laba bersih US$74,1 juta pada kuartal I/2020. Pencapaian itu pertama kalinya dalam 8 tahun terakhir.
Produsen baja milik negara itu melaporkan penurunan beban pokok sebesar 39,8 persen dan biaya administrasi dan umum sebesar 41,5 persen.
Biaya operasi induk juga tercatat turun 31 persen menjadi US$46,8 juta dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.