Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Listing 7 Juli 2020, Boston Furniture Banderol Harga IPO Rp100

Boston Furniture Industries menawarkan 400 juta unit saham dalam penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Pengunjung melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Boston Furniture Industries Tbk. bersiap melakukan penawaran umum perdana saham yang rencananya akan dilakukan pada 30 Juni 2020 hingga 1 Juli 2020.

Berdasarkan data di laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Senin (29/6/2020), Boston Furniture Industries menawarkan 400 juta unit saham dalam penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Harga penawaran saham dibanderol senilai Rp100 per lembar.

Bersamaan dengan penerbitan saham baru, Boston juga menawarkan Waran Seri I yang menyertai penawaran umum sebanyak 400 juta Waran Seri I. Efek itu memberikan hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian saham biasa atau nama yang bernilai nominal Rp10 setiap sahamnya dengan harga pelaksanaan Rp100.

Dengan demikian, hasil pelaksanan Waran Seri I secara keseluruhan adalah sebanyak-banyaknya. Pelaksanaan dapat dilakukan mulai dari 5 Januari 2021 hingga 6 Juli 2021.

Boston akan melakukan penawara umum pada 30 Juni 2020 hingga 1 Juli 2020. Penjatahan akan dilakukan pada 3 Juli 2020.

Adapun, pencatatan saham dan waran di Bursa Efek Indonesia akan dilakukan pada 7 Juli 2020. Perdagangan Waran Seri I akan dimulai bersamaan dengan periode pencatatan serta berakhir pada 29 Juni 2021 di pasar reguler dan negosiasi lalu 2 Juli 2021 untuk pasar tunai.

Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar penjatahan penawaran umum 3 Juli 2020.

Setiap pemegang satu saham baru perseroan berhak memperoleh satu waran di mana setiap satu waran memberikan hak kepada pemegang untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper