Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang SUN 16 Juni, Pemerintah Incar Pendapatan Rp40 Triliun

Lelang SUN dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.
Ilustrasi-Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo
Ilustrasi-Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan kembali melakukan lelang Surat Utang Negara atau SUN dalam mata uang Rupiah pada 16 Juni 2020 dengan menargetkan pendapatan Rp40 triliun.

Menurut informasi dari laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Minggu (14/3/2020), hal ini dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Pemerintah akan mengeluarkan dua Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang merupakan keluaran terbaru dan lima Obligasi Negara.

Dari penerbitan ketujuh SUN, pemerintah mematok target indikatif sebesar Rp20 triliun dan maksimal Rp40 triliun.

Kedua SPN tersebut yakni seri SPN03200917 yang akan jatuh tempo pada 17 September 2020 serta SPN12210304 dengan waktu jatuh tempo pada 4 Maret 2021 dengan alokasi pembelian nonkompetitif maksimal 50 persen dari yang dimenangkan.

Sementara itu lima varian obligasi yang akan ditawarkan adalah seri FR0081 yang akan jatuh tempo pada 15 Juni 2025 dengan kupon 6,5 persen; Seri FR0082 dengan kupon 7 persen dan jatuh tempo pada 15 September 2030; Seri FR0083 dengan kupon 7,5 persen yang jatuh tempo pada 15 April 2040; FR0076 dengan kupon 7,375 persen yang jatuh tempo pada 15 Mei 2048; serta FR0080 dengan kupon 7,5 persen yang jatuh tempo pada 15 Juni 2035.

Penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction) menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Selain itu, pemegang lelang yang mengajukan penawaran pembelian nonkompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Ketujuh SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta. Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No.168/PMK.08/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper