Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi Cukai Minuman Alkohol, Bagaimana Prospek Saham Emiten Terkait?

Idustri minuman beralkohol sangat tertekan sepanjang 2020. Ditambah lagi, aktivitas pariwisata yang menjadi faktor pendukung penjualan produk terhenti pada kuartal kedua tahun ini.
PT Multi Bintang Indonesia Tbk sebagai produsen bir Bintang/wikipedia.org
PT Multi Bintang Indonesia Tbk sebagai produsen bir Bintang/wikipedia.org

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menerapkan relaksasi pembayaran cukai terhadap produk minuman beralkohol tak lantas dianggap sebagai sentimen yang cukup aktratif di pasar saham.

Analis FAC Sekuritas, Wisnu Prambudi Wibowo mengatakan industri minuman beralkohol sangat tertekan sepanjang 2020. Ditambah lagi, aktivitas pariwisata yang menjadi faktor pendukung penjualan produk terhenti pada kuartal kedua tahun ini.

“Menurut saya, masyarakat lebih fokus untuk kebutuhan primernya disaat pandemi Covid-19, dibandingkan minum minuman beralkohol,” ungkap Wisnu kepada Bisnis, Rabu (20/5/2020).

Di saat yang sama, menurutnya, masyarakat lebih selektif dalam mengatur pengeluarannya dan memperbanyak uang simpanan sebagai motif berjaga-jaga.

Setali tiga uang, analis OSO Sekuritas, Sukarno Alatas juga berujar relaksasi hanya sedikit membantu pengusaha produsen minuman beralkohol karena keadaan cashflow perusahaan pasti terganggu akibat dampak virus.

“Tapi untuk kuartal kedua saya rasa belum begitu terasa dampak positifnya karena kehidupan normal kembali baru di kuartal ketiga,” tuturnya.

Baginya, laju saham emiten produsen minuman beralkohol seperti PT Multi Bintang Indonesia Tbk. (MLBI) dan PT Delta Djakarta Tbk. (DLTA) pun belum terlalu atraktif untuk diperdagangkan hingga akhir kuartal kedua tahun ini.

"Karena kuartal kedua sebentar lagi habis, jadi lebih baik wait and see saja dulu,” imbuh Sukarno.

Sebelumnya, Direktur Finance Multi Bintang, Sandra Pattenden mengakui penyebaran virus memukul kinerja keuangan perseroan pada kuartal pertama diakibatkan oleh penurunan volume penjualan bir.

Hal tersebut diakibatkan menurunnya pariwisata di Bali dan pembatasan penjualan on trade sebagai bagian dari upaya pembatasan penyebaran virus mematikan tersebut.

“Sebagaimana telah kami sampaikan juga di laporan keuangan, dampak dari COVID-19 diperkirakan akan semakin besar pada kuartal kedua,” papar Sandra.

Kendati demikian, produsen Bir Bintang tersebut berusaha untuk menjaga cash flow dan mengambil langkah untuk sebisa mungkin meminimalkan dampak negatif penyebaran wabah terhadap bisnis dan menyusun ulang prioritas bisnis dan menunda beberapa proyek.

Setelah relaksasi penundaan pembayaran cukai rokok, pemerintah berencana menerapakan relaksasi serupa untuk minuman beralkohol golongan A.

Sementara itu, Direktur Teknis & Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan selain rokok, relaksasi pembayaran cukai juga perlu diarahkan ke produsen minuman beralkohol golongan A yang bisnisnya juga terdampak pandemi Corona.

"Yang kemarin kan untuk yang berpita cukai relaksasinya. Sedangkan yang golongan A tidak ada pitanya, mereka tetap bayar normal, makanya kita cari cara untuk membantu mereka," kata Nirwala kepada Bisnis, yang dikutip Rabu (20/5/2020).

Minuman beralkohol golongan A merupakan minuman dengan kadar alkohol 1 persen - 5 persen. Jenisnya beragam salah satunya adalah bir. Bisnis minuman beralkohol ini cukup terdampak corona, karena pasar untuk produk bir terutama di restoran & pusat-pusat wisata tutup karena pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper