Bisnis.com, JAKARTA - Emiten perunggasan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. akan meminta izin kepada pemegang saham untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (6/5/2020), Japfa Comfeed Indonesia berencana mengeluarkan saham baru Seri A dalam jumlah sebanyak-banyaknya 30 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Jumlah itu setara dengan sebanyak-banyaknya 3,51 miliar saham Seri A.
Nantinya, saham baru tersebut akan diterbitkan dari portepel perseroan dan dicatatkan di BEI. Saham baru memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen.
“Untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham berkaitan dengan rencana itu, perseroan akan melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa pada 18 Juni 2020,” tulis Manajemen Japfa Comfeed Indonesia melalui keterbukaan informasi di laman BEI.
Kendati mandat atau persetujuan dari pemegang saham akan memberikan wewenang kepada perseroan untuk meningkatkan modal dengan mengeluarkan saham baru, emotin berkode saham JPFA itu akan tetap memperhatikan baik keadaan internal maupun eksternal sebelum mengeksekusi rights issue.
Baca Juga
Artinya, pelaksanaan aksi korporasi itu masih sangat tergantung kepada beberapa variabel.
JPFA berencana menggunakan seluruh dana yang diterima dari rights issue untuk keperluan korporasi umum bagi perseroan dan/atau anak-anak perusahaan.
Perseroan mengklaim apabila eksekusi HMETD dilakukan sebanyak-banyaknya 30 persen dari saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh maka akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan konsolidasian dan struktur permodalan dengan memperbaiki debt to equity ratio.
“Dengan HMETD ini diharapkan akan meningkatkan frekuensi perdagangan saham perseroan atau dengan kata lain dapat meningkatkan likuiditas saham perseroan,” ujar manajemen.