Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru akan menghitung ulang target nilai penghimpunan dana di pasar modal pada semester I/2020 seiring dengan masih berlangsungnya penyebaran wabah corona atau Covid-19.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen menyampaikan berapa target memang harus disesuaikan karena perkembangan Covid-19. Termasuk juga soal penghimpunan dana di pasar modal.
"Krisis kita dimulai dari krisis kesehatan. itu yang utama. sampai sekarang terus dikerjakan oleh pemerintah dan kita semua. Bagaimana meredam enyebearan covid. salah satu kebijakan pembatasan sosial berskala besar. ini berdampak kegiatan. Tentunya di pasar modal akan kita pantau terus," paparnya, Minggu (5/4/2020).
Menurut Hoesen, saat ini kuartal I/2020 baru rampung. Sebagai bayangan, setelah kuartal II/2020 akan dilakukan review terhadap sejumlah target yang ada.
Berdasarkan data OJK per 3 April 2020, secara year to date Indeks Harga Saham Gabungan terkoreksi 26,61 persen. Aksi jual bersih asing mencapai Rp10,79 triliun.
Hal yang sama juga terjadi di bursa saham seluruh dunia. Dow Jones turun 26,23 persen, Singapuran terkoreksi 25,45 persen, dan Hong Kong anjlok 17,71 persen.
"Semester I/2020 kita akan lihat perkembangan seperti apa, baru kita review target semua," imbuhnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan nilai penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp170 triliun—Rp200 triliun pada 2020, meningkat dari Rp166,85 triliun pada 2019.
OJK juga menargerkan penawaran umum saham perdana (IPO) pada 2020 mencapai 70 perusahaan dari tahun lalu sebanyak 55 perusahaan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan nilai emisi di pasar modal pada 2020 dapat meningkat menuju Rp170 triliun—Rp200 triliun. Penghimpunan dana tersebut mencakup IPO, rights issue, serta penerbitan surat utang korporasi dan sukuk.
“Kami menyadari 2020 bukan tahun yang mudah, tetapi kami optimis kondisi pasar modal akan lebih baik,” tuturnya, Kamis (16/1/2020).