Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai terhambatnya sejumlah korporasi untuk memenuhi kewajiban pelunasan obligasi jatuh tempo, salah satunya, menjadi sorotan halaman Market harian Bisnis Indonesia, Rabu (1/4/2020).
Berikut rincian sejumlah topik utamanya:
Emiten Amankan Dana Pelunasan Surat Utang. Terpukulnya perekonomian nasional akibat penyebaran COVID-19 tidak menghambat sejumlah korporasi untuk memenuhi kewajiban pelunasan obligasi yang akan jatuh tempo pada kuartal II/2020.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dihimpun Bisnis, terdapat sejumlah perusahaan di sektor riil yang memiliki obligasi jatuh tempo pada kuartal II/2020 dengan total nilai pokok sebesar Rp4,60 triliun.
INCO Tunda Divestasi 20 Persen Saham. Emiten pertambangan PT Vale Indonesia Tbk. resmi memperpanjang batas waktu pelepasan saham atau divestasi sebesar 20 persen kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.
Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan bahwa perseroan bersama dengan pemegang saham Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd., serta Inalum telah menyetujui perpanjangan tenggat waktu penandatanganan perjanjian defi nitif terkait dengan divestasi saham emiten berkode INCO itu dari target awal Maret 2020 menjadi akhir Mei 2020.
Baca Juga
Biaya Bunga Tinggi Membayangi. Peningkatan biaya bunga membayangi prospek instrumen surat berharga negara (SBN) pada kuartal II/2020 akibat tingginya ketidakpastian global terdampak pandemi COVID-19.
Analis Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Nicodimus Anggi mengatakan lelang surat berharga negara tetap menarik bagi investor, karena pilihan investor akan jatuh kepada instrumen berisiko rendah. Preferensi tersebut dilatarbelakangi tingginya ketidakpastian global akibat pandemi COVID-19.