Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong emiten untuk menggelar paparan publik atau public expose untuk mengembalikan kepercayaan diri investor. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah aksi panic selling.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan fundamental perusahaan yang tercatat di BEI lebih baik dibandingkan dengan perusahaan tercatat di bursa Malaysia dan Singapura. Hal itu merujuk pada laporan keuangan per September 2019.
“sebanyak 79 persen berhasil membukukan net income, sedangkan Malaysia hanya sebesar 68 persen, dan Singapura hanya sebesar 64 persen perusahaan yang mencatatkan net income,” ujar Nyoman di Bursa Efek Indonesia, Jumat (13/3/2020).
Pencapaian tersebut pun menunjukkan bahwa perusahaan dalam negeri memiliki fundamental yang tumbuh baik meskipun berada dalam kondisi pasar yang volatil. Oleh karena itu, BEI mendorong emiten-emiten agar dapat melakukan public expose insidentil menunjukkan fundamental perusahaan masing-masing agar harga saham tidak terus tergerus.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Hasan Fawzi mengatakan bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat bagi emiten untuk menunjukkan informasi lengkap perseroan kepada publik.
Dia menilai penyampaian kinerja melalui keterbukaan informasi tidak cukup untuk menjangkau seluruh lapisan investor. Maka, informasi perusahaan harus disampaikan bersamaan dengan paparan publik.
Emiten yang belum merilis laporan keuangan juga diharapkan bisa segera menyampaikan ke publik. Sejauh ini, baru 59 emiten yang sudah menyampaikan laporan keuangan. Dari jumlah tersebut, rata-rata pertumbuhan pendapatan emiten mencapai 4 persen.
“Investor bisa lihat dari pernyataan tersebut apakah sejalan atau tidak dengan penurunan harga saham mereka saat ini,” ujar Hasan.