Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Emiten Indonesia mendesak pemerintah untuk menjaga kepercayaan investor di pasar saham seiring pelarian modal yang meningkat sejak awal tahun. Pemerintah diminta memberikan respon untuk mencerminkan iklim investasi di Indonesia masih aman.
Sebagaimana diketahui, selama tahun berjalan investor asing melarikan modal yang tercermin dari jumlah net sell sebesar Rpp5,25 triliun. Investor asing berkontribusi sebesar 39 persen atau 110 triliun dari total perdagangan Rp275 triliun selama tahun tikus logam.
Pada penutupan perdagangan Selasa, (3/3/2020), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memang ditutup menguat 2,94 persen menjadi 5.518,62. Namun, dalam tahun berjalan, IHSG tetap terkoreksi 12,4 persen.
Ketua Asosiasi Emiten Indonesia Franciscus Welirang meminta pemerintah agar menunjukkan sikap terkait iklim investasi, khususnya terhadap perkembangan pasar modal. Dia mengimbuhkan, pernyataan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pada Senin (2/3/2020) saja tidak cukup
Franciscus mengatakan kepercayaan investor asing terhadap pasar modal telah berkurang drastis. Untuk itu, perlu ada sikap yang lebih konkrit untuk mengembalikan rasa aman berinvestasi.
“Tidak cukup hanya OJK, BEI atau kami yang berbicara. Kami semua satu sisi, tentunya pemerintah. Mungkin, Presiden perlu memberikan rasa aman berinvestasi bagi mereka,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Franciscus menerangkan, kinerja pasar modal anjlok seiring sentimen negatif dari penyebaran virus corona. Di samping itu, persoalan hukum yang menimpa emiten juga menjadi sentimen negatif dari dalam negeri. Dia khawatir, tren penurunan kinerja indeks harga saham gabungan (IHSG) akan terus berlanjut bila pemerintah tidak memberikan perhatian khusus.
Dia menambahkan otoritas perlu mengambil langkah hati-hati dalam perlakuan hukum terhadap emiten. Sebab di dalam perusahaan terbuka, terdapat peran publik yang ikut memiliki andil saham. Dia berharap keputusan hukum tidak merugikan minoritas atau menghilangkan kepercayaan investor.
“Tindakan hukum jangan berlebihan karena ada dampaknya ke belakang. Kalau memang sangkutannya itu pidana ke kejaksaan tapi kalau ekonomi [materil] ke OJK. Jangan sampai ada minoritas yang dirugikan,” terangnya.
Menurut Franciscus, manajemen emiten tengah resah karena harga sahamnya ikut anjlok dan tidak sesuai dengan fundamental perusahaan. Oleh sebab itu, dia berharap segera ada upaya untuk mendorong kepercayaan investor sehingga transaksi saham kembali ramai.
Ditemui secara terpisah, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Uriep Budhi Prasetyo mengatakan pemblokiran 800 rekening oleh Kejaksaan Agung tidak memiliki dampak terhadap transaksi harian. Menurutnya mayoritas dari rekening yang diblokir adalah investor ritel.
“Tidak berdampak pada pasar karena mereka kebanyakan ritel. Proses penyelidikan berapa lama saya tidak tahu sampai kapan,” katanya.
Uriep menambahkan dari 800 rekening itu 25 diantaranya sudah dibuka kembali karena tidak terbukti ikut andil dalam kerugian Asuransi Jiwasraya.