Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Beleid Baru, Japfa Comfeed (JPFA) Sinergi dengan Pemerintah

Peraturan baru yang diterbitkan Kementerian Perdagangan mengatur harga acuan beberapa komoditas di tingkat petani dan konsumen.
Kantor Japfa Comfeed/Ilustrasi-shareinv.com
Kantor Japfa Comfeed/Ilustrasi-shareinv.com

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten perunggasan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA) menyatakan bakal mengikuti harga acuan komoditas unggas yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Githa Alina, Corporate Communications Supervisor Japfa mengatakan, perseroan akan selalu mengikuti instruksi dan arahan yang diberikan oleh regulator, baik Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Pertanian.

"PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. dalam menjalankan bisnisnya selalu berupaya untuk terus bersinergi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kebijakan-kebijakan pemerintah," ungkap Githa kepada Bisnis, Jumat (19/2/2020).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan sejak pertengahan Februari 2020 sudah menerbitkan Permendag Nomor 7 tahun 2020. Beleid ini mengatur harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan pembelian penjualan di tingkat konsumen untuk delapan komoditas.

Salah dua komoditas yang diatur adalah daging ayam ras dan telur ayam ras. Dalam Permendag No. 7 Tahun 2020, harga acuan pembelian di tingkat petani untuk daging ayam ras dan telur ayam pun diubah dari Rp18.000—Rp20.000 per kilogram menjadi Rp19.000—Rp21.000 per kilogram.

Adapun Japfa merupakan perusahaan agri food yang memiliki banyak lini usaha, mulai dari peternakan ayam, pakan ikan air tawar, hingga memproduksi daging olahan. Githa mengimbuhkan, sinergi dengan pemerintah adalah wujud dari keberpihakan perseroan terhadap kesejahteraan peternak broiler di Indonesia.

“Hal ini tidak lepas dari keinginan kami untuk maju bersama peternak broiler Indonesia," tuturnya.

Githa pun menuturkan, perseroan akan terus mengutamakan efisiensi dalam menjalankan operasinya. Meski belum bisa memberikan penjelasan secara rinci tentang kinerja keuangan sepanjang tahun 2019 maupun proyeksi kinerja 2020.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan, per September 2019 Japfa mencetak pendapatan sebanyak Rp27,12 triliun, tumbuh 7,26 persen dibandingkan dengan periode September 2018. Pendapatan perseroan paling banyak berasal dari peternakan & produk konsumen dan pakan ternak. Kedua segmen itu masing-masing menyumbang Rp10,6 triliun dan Rp10,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper