Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencairan Awal Sukuk ST003 Dimulai 27 Januari

pengajuan pencarian awal unit ST003 dilakukan pada hari ini hingga 4 Februari 2020 pukul 14.00. Adapun, hasil pencairan awal atau early redemption akan didistribusikan pada 10 Februari 2020.
Obligasi
Obligasi

Bisnis.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mengumumkan masa pencairan awal instrumen sukuk tabungan seri ST003. Berikut perinciannya.

Dikutip dari laman DJPPR, Senin (27/1/2020), pengajuan pencarian awal unit ST003 dilakukan pada hari ini hingga 4 Februari 2020 pukul 14.00. Adapun, hasil pencairan awal atau early redemption akan didistribusikan pada 10 Februari 2020.

Pencairan awal hanya bisa dilakukan oleh investor yang memiliki minimal dua unit yakni senilai Rp2 juta. Dengan demikian, pencairan awal hanya bisa dilakukan sebesar Rp1 juta dengan batas 50% dari unit yang dimiliki.

Mekanisme pencairan awal unit ST003 dilakukan dengan menggunakan akses mitra distribusi terkait. Investor yang ingin mencairkan unit sukuk ST003 sebelum jatuh tempo pada 10 Februari 2021 bisa menghubungi mitra distribusi masing-masing.

ST003 merupakan instrumen surat utang ritel buatan Pemerintah yang ditawarkan pada Februari 2019. Saat itu, penawaran ST003 mencapai Rp3,13 triliun.

Ketika ditawarkan, ST003 memiliki kupon dasar sebesar 8,15%. Kupon tersebut mencerminkan suku bunga acuan saat itu yakni 6% ditambah 215 basis poin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper