Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah kasus hukum yang menyeret Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk. Heru Hidayat, terjadi perubahan kepemilikan saham emiten berkode saham TRAM itu.
Pekan lalu, Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh Kejaksaan Agung pada Selasa (14/1/2020).
Berdekatan dengan waktu penetapan tersangka itu, terjadi transaksi jumbo saham TRAM di lantai bursa pada 10 Januari-15 Januari 2020. Mayoritas ditransaksikan lewat Ciptadana Sekuritas.
Berdasarkan data Bloomberg, pada 10 Januari 2020, terjadi 192 kali transaksi TRAM dengan gross volume 6,96 miliar saham. Dari situ, Ciptadana Sekuritas melakukan transaksi tutup sendiri 6,95 miliar saham dengan gross value Rp347,92 miliar.
Transaksi jombo saham TRAM berlanjut pada 13 Januari hingga 15 Januari dengan nilai yang lebih kecil.
Pada 13 Januari 2020, Ciptadana Sekuritas kembali melakukan transaksi crossing 596,79 juta saham TRAM dengan nilai pembelian dan penjualan masing-masing Rp29,83 miliar.
Baca Juga
Setelahnya Mirae Asset Sekuritas Indonesia membeli Rp40,15 juta saham TRAM, sedangkan Ciptadana Sekuritas menjual 1 juta saham TRAM seharga Rp38 juta pada 14 Januari 2020.
Transaksi yang lebih besar kembali terjadi pada 15 Januari 2020. Saat itu, terjadi transaksi saham TRAM dengan gross value Rp246,03 miliar.
Ciptadana Sekuritas kembali menjadi broker yang melakukan transaksi crossing 2,46 miliar saham TRAM dengan harga jual dan beli masing-masing sekitar Rp123 miliar.
Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. Alfian Pramana (dari kiri), Komisaris Independen Bambang Setiawan, Direktur Utama Soebianto Hidayat, Direktur Independen Irwandy Arif, dan Direktur Ismail, berbincang di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/11)./JIBI - /Dwi Prasetya
Secara kumulatif, sepanjang 10 Januari-20 Januari 2020, terjadi 550 kali transaksi saham TRAM dengan gross volume 13,09 miliar saham dan gross value Rp655,5 miliar. Dari jumlah tersebut, gross volume dan gross value transaksi TRAM lewat Ciptadana Sekuritas mencapai 13,07 miliar saham senilai Rp653,68 miliar.
Sejalan dengan transaksi itu, manajemen TRAM menyampaikan perubahan komposisi kepemilikan saham perseroan dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan Selasa (21/1/2020).
Mengutip laporan Biro Administrasi Efek PT Ficomindo Buana Registar, pemegang saham mayoritas TRAM PT Graha Resources melepas 10 miliar saham TRAM pada 14 Januari 2020.
Sebelum transaksi, kepemilikan saham PT Graha Resources dalam TRAM tercatat 38,12%. Setelah menjual 10 miliar saham, porsi kepemilikan perusahaan yang terafiliasi dengan Heru Hidayat itu menciut menjadi 17,98%.
Pada 15 Januari 2020, PT Graha Resources kembali melepas 2,64 miliar saham TRAM sehingga porsi kepemilikannya kembali menyusut menjadi 13,02%.
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta - Antara
Laporan BAE itu juga mengungkap investor yang mengempit 10 miliar saham TRAM yang dilepas oleh PT Graha Resources. Investor itu ialah Tael One Partners Ltd.
Perusahaan investasi itu memborong 10 miliar saham TRAM sehingga total kepemilikan sahamnya meningkat signifikan dari 1,82 miliar menjadi 11,82 miliar saham. Secara persentase, kepemilikan perusahaan investasi yang berbendera Cayman Island itu meningkat dari 3,67% menjadi 23,82%.
Merujuk situs resminya, Tael Partners merupakan perusahaan private equity yang didirikan pada 2007. Perusahaan tersebut fokus untuk berinvestasi di perusahaan yang berbasis di Asia Tenggara.
Tidak banyak informasi yang dipaparkan dalam website-nya. Namun, peluang investasi di Indonesia dikaji oleh komite investasi yang dikendalikan oleh Ati Sugiharti selaku Deputy Chairperson of the Investment Committee in Indonesia.
Corporate Secretary Trada Alam Minera Asnita Kasmy dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan perseroan tetap beroperasi sebagaimana mestinya meskipun terjadi penetapan Heru Hidayat sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya.
“Perseroan tetap beroperasi sebagaimana mestinya,” paparnya, Selasa (21/1/2020).
Menurutnya, sampai saat ini juga tidak ada aset milik perseroan atau Heru Hidayat yang digunakan untuk kegiatan operasional yang dibekukan atau disita, sehubungan dengan penetapan Heru sebagai tersangka.
Transaksi saham TRAM kembali menimbulkan teka-teki. Saat Komutnya sedang mendekam di balik jeruji besi, transaksi jumbo justru terjadi di pasar modal.