Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pertambangan PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) menegaskan operasional dan kinerja keuangan perusahaan tetap berjalan kendati Komisaris Utama Heru Hidayat menjadi tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Corporate Secretary Trada Alam Minera Asnita Kasmy dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan perseroan tetap beroperasi sebagaimana mestinya meskipun terjadi penetapan Heru Hidayat sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya.
“Perseroan tetap beroperasi sebagaimana mestinya,” paparnya, Selasa (21/1/2020).
Menurutnya, sampai saat ini juga tidak ada aset milik perseroan atau Heru Hidayat yang digunakan untuk kegiatan operasional yang dibekukan atau disita, sehubungan dengan penetapan Heru sebagai tersangka.
Setelah adanya kejadian tersebut, perusahaan tetap fokus dalam kelangsungan operasional. Manajemen juga tetap melakukan komunikasi kepada pera pemangku kepentingan, kreditur, dan vendor perseroan.
Terkait dampak kejadian yang memengarhi fluktuasi perdagangan saham TRAM, Asnita juga menyampaikan tidak ada informasi atau fakta yang dapat berpengaruh signifikan terhadap perseroan.
Baca Juga
Dewan Komisaris dan Direksi Trada Alam Minera juga masih mengikuti perkembangan proses penahanan Heru Hidayat. Perseroan masih mempertimbangkan melakukan RUPS terkait pergantian susunan komisaris dan/atau direksi.
Berdasarkan data Bloomberg, pada 23 Oktober 2019 saham TRAM bertengger di level Rp123. Setelah itu, harga sahamnya cenderung anjlok, dan mencapai level Rp50 pada perdagangan 9 Desember 2020.