Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN bakal memetakan perusahaan pelat merah berdasarkan tugas dan fungsi.
Dalam Indonesia Millenial Summit (IMS), Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemetaan tersebut merupakan salah satu dari lima prioritas Kementerian BUMN. Program ini merupakan upaya untuk menyeimbangkan bisnis dan tanggungjawab sosial entitas milik negara.
"Kami akan mengeluarkan mapping mana BUMN yang full fokus ke bisnis, mana yang 50:50, dan mana yang social impact-nya lebih banyak," ujarnya Jumat (17/1/2020).
Erick menyatakan dalam proses pemetaan ini jika ditemui perusahaan yang tidak jelas fokus bisnisnya dan tidak memberikan kontribusi ke masyarakat, maka akan dimerger atau dilikuidasi.
Langkah menggabungkan atau melikuidasi perusahaan yang dianggap tidak jelas ini juga bertujuan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih baik. Saat ini, di Indonesia terdapat 142 BUMN.
Prioritas Kementerian BUMN lainnya adalah mendorong perusahaan milik negara untuk melakukan terobosan di sektor teknologi. Salah satunya adalah bagaimana Indonesia bisa memaksimalkan produksi nikel untuk menyambut era mobil listrik.
Baca Juga
Selain itu, good corporate governance (GCG) value di BUMN akan dimaksimalkan karena menjadi dasar yang penting. Jika GCG tidak dilaksanakan dengan baik, lanjutnya, masalah yang terjadi seperti di Garuda Indonesia, Jiwasraya, dan Asabri bisa tidak terkendali.
"Prioritas yang juga penting adalah the people, bagaimana kami harus meng-upgrade orang-orang yang ada di kementerian maupun di BUMN sendiri," jelasnya.