Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Benahi Pasar Modal, OJK Bakal Perketat Izin Perusahaan Efek

OJK pun mengajukan tiga fokus upaya pembenahan pasar modal pada tahun ini.
Presiden Joko Widodo (tengah), Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kiri), dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kedua kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020). /Antara
Presiden Joko Widodo (tengah), Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kiri), dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kedua kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat perizinan perusahaan efek berdasarkan perhitungan tingkat modal. Hal ini merupakan salah satu upaya pembenahan pasar modal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan kendati diterpa isu miring, kinerja pasar modal dalam negeri masih bertumbuh. Namun demikian, tentunya perlu dilakukan sejumlah upaya pembenahan.

OJK pun mengajukan tiga fokus upaya pembenahan pasar modal pada tahun ini.

Pertama, kami akan memperketat perizinan perusahaan efek dengan tingkat modal tertentu. Jangan kecil-kecil, enggak nendang,” tuturnya dihadapan Presiden Jokowi dalam pertemuan tahunan Industri Jasa Keuangan 2020, Kamis (16/1/2020).

Pada 2016, OJK menerbitkan beleid yang mengatur secara spesifik batas minimum modal disetor yang harus dikantongi perusahaan efek untuk setiap jenis kegiatan yang dijalankan. Regulasi itu tertuang dalam Peraturan OJK No.20/POJK.04/2016 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Perdagangan Efek.

Langkah kedua, sambung Wimboh, mempersempit regulatory dan supervisory gap. OJK juga menggodok peluang adanya investment bank sebagai market maker di pasar modal.

Ketiga, mendorong digitalisasi produk layanan keuangan, sekaligus digitalisasi sistem pengawasan

Menurutnya, peningkatan penerapan tata kelola, transparansi, dan enforcement menjadi fokus utama OJK untuk meningkatkan integritas pasar dan kepercayan investor.

Penyempurnaan ekosistem pasar modal telah dimulai melalui penguatan pengaturan, dan pengawasan, proses penawaran emisi, aktivitas perdagangan, dan kewajaran valuasi instrumen.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper