Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri BUMN Ingin Komisaris dan Direksi Entitas Negara Tidak Gonta-ganti

Kestabilan dan kinerja perusahaan BUMN dinilai dapat terganggu jika pimpinannya terlalu sering berganti.
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Sidang kabinet tersebut membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Sidang kabinet tersebut membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir ingin jajaran komisaris dan direksi perusahaan pelat merah ke depannya tidak gampang berganti.

Saat ini, Kementerian BUMN sedang melakukan perombakan dan penyegaran di tubuh entitas milik negara. Saat ini, sistem penilaian proses perombakan di 15 BUMN dengan kontribusi revenue terbesar sudah berjalan.

Untuk 15 BUMN utama, Erick mengungkapkan ada Tim Penilai Akhir (TPA), di mana menteri terkait dan Presiden bisa memiliki preferensi dengan nama yang diusulkan olehnya. Sebanyak 127 BUMN lainnya juga memiliki sistem asesmen, tetapi preferensinya lebih ke Menteri BUMN.

"Saya inginnya direksi dan komisaris BUMN tidak gonta-ganti nantinya, mana ada kestabilan kalau pimpinan gonta ganti tiap tahun? Kalau bisa ya selesaikan [masa jabatannya]," ujarnya seusai penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi antara MRT Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Kementerian BUMN, Jumat (10/1/2020).

Menurut Erick, direksi atau komisaris yang tidak selesai atau diganti sebelum masa tugas rampung, dipastikan memiliki catatan. Misalnya, Key Performance Indicators (KPI) tidak tercapai atau ada penyalahan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Pendiri Mahaka Group ini menyebutkan salah satu pelanggaran yang sering terjadi di perusahaan pelat merah adalah laporan keuangan yang dipoles atau window dressing. Dia menilai tindakan ini bisa masuk ke ranah kriminal.

"Terlebih jika window dressing kelihatan untung tetapi tidak ada cash dan hanya ada uang untuk gaji dan bonus. Ditambah menerbitkan utang baru tanpa mekanisme bank, dibuat proyek, dan disuntikkan ke perusahaan yang tidak feasible. Ini contoh ya," papar Erick.

Lebih jauh, Erick menyatakan perombakan yang dilakukan untuk perusahaan BUMN adalah hal yang lumrah dan tidak perlu diributkan. Kementerian BUMN juga mengupayakan diadakannya pertemuan bulanan dengan komisaris utama dan direktur utama perusahaan milik negara.

"Jadi, tidak ada nanti political office setelah rapat bulanan, direksi masih cari-cari muka, di dalam tusuk-tusukan. Mana bisa kompak?" tambahnya.

Para pemimpin BUMN pun ditekankan untuk memenuhi tiga kriteria, yaitu berakhlak, memiliki loyalitas, dan team work yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper