Bisnis.com, JAKARTA – Merger PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. dengan PT Petrokimia Butadiene Indonesia (PBI) bakal efektif mulai Januari 2020, setelah perseroan mengantongi restu merger dari pemegang saham.
Head of Investor Relations Chandra Asri Petrochemical Harry Tamin mengatakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat (15/11/2019) menyetujui penggabungan PBI dengan Chandra Asri. Dengan demikian, merger anak usaha tersebut akan efektif pada Januari 2020.
Lebih lanjut, dalam RUPSLB tersebut, tidak ada keberatan pemegang saham atas rencana merger. Sehingga, tidak ada permintaan untuk membeli kembali saham-saham perseroan (buyback).
“Saat RUPSLB tidak ada yang menolak atau keberatan atas agenda merger. Sehingga tidak perlu dilakukan buyback. Jadi pembahasan soal buyback otomatis selesai,” katanya usai public expose pada Jumat (15/11/2019).
Dalam keterangan resminya, rencana penggabungan antara Chandra Asri dan anak usahanya, PBI, akan semakin memapankan posisi perusahaan petrokimia yang terintegrasi di Indonesia dan lebih mampu bersaing dengan pemain petrokimia utama regional yang sebagian besar telah terintegrasi. Penggabungan ini juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan usaha sehari-hari dari Chandra Asri.
Setelah penggabungan ini, perseroan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja. Seluruh karyawan PT PBI akan menjadi karyawan Chandra Asri.
Baca Juga
Lebih lanjut, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Tanawong Areeratchakul sebagai anggota Komisaris yang baru, menggantikan Cholanat Yanaranop, untuk periode setelah RUPSLB hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Chandra Asri yang akan diadakan pada tahun 2021.