Bisnis.com, JAKARTA -- PT Indonesia AirAsia Tbk. mengumumkan pergantian Dewan Komisaris dan Dewan Direksi pada Selasa (29/10/2019). Dendy Kurniawan naik posisinya menjadi Komisaris Utama dan posisinya sebagai Direktur Utama digantikan oleh Veranita Yosephin.
Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham sebagai penggantl dan Rapat Umum Pemegang Saham PT. Indonesia AirAsia Tbk. No.10 tanggal 24 Oktober 2019 yang dibuat di hadapan notaris telah disetujui pergantian direksi dan komisaris tersebut.
"Tidak terdapat dampak yang material baik dari segi operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha Emiten atau perusahaan publik. Namun, karena perseroan adalah perusahaan publik yang sahamnya tercatat di IDX dan diawasi oleh OJK maka perseroan berkewajiban untuk menyampaikan infomasi ini kepada OJK, lDX dan Publik," ungkap keterbukaan pada bursa, Selasa (29/10/2019).
Selain itu, terdapat penambahan jumlah dewan komisaris emiten dengan kode saham CMPP menjadi 5 orang dari sebelumnya yang berjumlah 3 orang, sementara dewan direksi dari yang berjumlah 5 orang menjadi hanya 4 orang.
Pergantian Komisaris dan Direksi tersebut yakni sebagai berikut:
Komisaris Utama : DENDY KURNIAWAN
Komisaris : PIN HARIS
Komisaris : KAMARUDIN BIN MERANUN. Komisaris : MUHAMAD KERRY ADRIANTO
Komisaris : THARUMALINGAM KANAGALING
Direktur Utama : VERANITA YOSEPHIN.
Direktur : WURI SEPTIAWAN.
Direktur : HERU SUSILO.
Direktur : RADEN ACHMAD SADIKIN.